Categories: Pekanbaru

RUU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Buruh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Omnimus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah terus mendapatkan penolakan dari serikat buruh. Salah satunya adalah dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau, Jumat (6/3). MPBI Reborn Riau mengeluarkan pernyataan sikap di antaranya menolak keras atas sikap pemerintah yang tetap melaksanakan rancangan RUU Cipta Kerja.

Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Juandi Hutahuruk mengatakan, poin-poin Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu merancang hak pesangon yang dibatasi, melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tanpa batas waktu yang ditentukan. Dan melegalkan pekerja tenaga kerja asing dalam hal ini yang nonskill juga mampu bekerja di negeri ini.

Setelah itu, melakukan pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor provinsi maupun kota/kabupaten. Paling miris adalah bagaimana tentang sanksi pidana terhadap pidana koorporasi, yang melakukan tindak pelanggaran pidana pelanggaran upah dan pelanggaran kebebasan berserikat di tingkat perusahaan.

"Saat ini kami masih memendam rasa,  kami menarik diri, kami masih bersifat menghormati negeri ini tetapi bukan berarti kami mengatakan kami tidak turun ke jalan," sebutnya.

Jika memang diperlukan, pihaknya akan turun ke Jalan. "Silakan pemerintah nyalakan tanda bahaya dan siap-siap ketika di jalan akan melumpuhkan seluruh aktivitas pekerja yang ada,"ujarnya didampingi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Riau Suro Abadi.

"MPBI Reborn Riau tergabung dari tiga konfederasi dari  21 federasi yang berjumlah sekitar 250 ribu orang untuk Provinsi Riau. Jika digabungkan maka berpotensi sangat merugikan. Namun itu bukan niatan dari kami. Semoga pemerintah bisa melakukan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan ulang terhadap situasi, kemasan, kehendak terhadap lolosnya UU Cipta Kerja tersebut,"tukasnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

2 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

3 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

3 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

3 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

4 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

4 jam ago