Categories: Pekanbaru

RUU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Buruh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Omnimus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah terus mendapatkan penolakan dari serikat buruh. Salah satunya adalah dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Reborn Riau, Jumat (6/3). MPBI Reborn Riau mengeluarkan pernyataan sikap di antaranya menolak keras atas sikap pemerintah yang tetap melaksanakan rancangan RUU Cipta Kerja.

Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Juandi Hutahuruk mengatakan, poin-poin Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu merancang hak pesangon yang dibatasi, melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tanpa batas waktu yang ditentukan. Dan melegalkan pekerja tenaga kerja asing dalam hal ini yang nonskill juga mampu bekerja di negeri ini.

Setelah itu, melakukan pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor provinsi maupun kota/kabupaten. Paling miris adalah bagaimana tentang sanksi pidana terhadap pidana koorporasi, yang melakukan tindak pelanggaran pidana pelanggaran upah dan pelanggaran kebebasan berserikat di tingkat perusahaan.

"Saat ini kami masih memendam rasa,  kami menarik diri, kami masih bersifat menghormati negeri ini tetapi bukan berarti kami mengatakan kami tidak turun ke jalan," sebutnya.

Jika memang diperlukan, pihaknya akan turun ke Jalan. "Silakan pemerintah nyalakan tanda bahaya dan siap-siap ketika di jalan akan melumpuhkan seluruh aktivitas pekerja yang ada,"ujarnya didampingi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Riau Suro Abadi.

"MPBI Reborn Riau tergabung dari tiga konfederasi dari  21 federasi yang berjumlah sekitar 250 ribu orang untuk Provinsi Riau. Jika digabungkan maka berpotensi sangat merugikan. Namun itu bukan niatan dari kami. Semoga pemerintah bisa melakukan pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan-kebijakan ulang terhadap situasi, kemasan, kehendak terhadap lolosnya UU Cipta Kerja tersebut,"tukasnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago