Categories: Pekanbaru

Pelayanan Samsat Riau Tetap Buka hingga Sabtu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menjelang libur dan cuti bersama Idulfitri tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh mulai tingginya tingkat kunjungan masyarakat menjelang libur panjang lebaran tahun ini.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani masyarakat menjelang libur panjang ini. Namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” kata Kepala Bapenda Riau, Evarevita.

Dalam kesempatan tersebut, Evarefita juga mengajak masyarakat untuk merayakan mudik Lebaran tahun ini dengan tetap tertib pajak kendaraan. Karena libur dan cuti bersama Idulfitri tahun ini cukup panjang.

“Agar perjalanan mudik lebih nyaman, jangan lupa juga untuk melunasi pajak kendaraannya. Pajak kendaraan bisa diibayarkan 90 hari sebelum jatuh tempo, tanpa mengurangi masa berlakunya, jadi jangan menunda, lebih cepat tentu lebih baik. Kita juga akan lebih tenang saat berlalu lintas karena legalitas surat-surat kendaraan yang telah disahkan dan kita pun sudah pasti dilindungi oleh asuransi dari PT Jasa Raharja,” ujarnya.

Terkait fasilitas pembayaran pajak kendaraan, Evarefita juga mangajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi pembayaran pajak kendaraan online yang dikhususkan untuk pengesahan tahunan.

“Untuk yang sudah terlanjur berada di kampung halaman, masih tetap bisa bayar kendaraannya dengan aplikasi Signal. Aplikasinya bisa download, tapi aplikasi ini hanya bisa untuk pajak tahunan dan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan,” sebutnya.

Di tempat terpisah, Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau, Muhammad Sayoga SE MSi mengatakan jika Samsat Riau akan tetap melayani wajib pajak hingga hari Sabtu (6/4) siang pekan ini.

“Untuk pelayanan kantor Samsat Riau akan tetap buka hingga Sabtu siang,” ujarnya.

Untuk diketahui, terkait jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri Tahun 2024, Pelayanan Samsat Provinsi Riau akan diliburkan terhitung hari Senin (8/4) hingga Hari Senin (15/4) dan kembali melayani wajib pajak pada hari Selasa (16/4). Untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut dapat dibayarkan pajaknya pada hari Selasa (16/4) tanpa dikenakan sanksi denda keterlambatan.(sol)

Redaksi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

12 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

15 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

16 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

16 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

16 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

16 jam ago