Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta saat meresmikan pergantian nama tiga polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Kamis (12/2/2026). Peresmian nama tiga polsek itu dilaksanakan di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Polresta Pekanbaru untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya, Kamis (12/2). Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi di Kota Pekanbaru.
Adapun tiga Polsek yang mengalami perubahan nama yakni Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim, Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai.
Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
Kapolresta menjelaskan, perubahan nama ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak 2020.
“Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujar Muharman Arta.
Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah administrasi yang berlaku saat ini.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat dan Polsek Kulim yang disaksikan para Kapolsek jajaran.
Perubahan ini menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, seiring dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.(dof)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…