Categories: Pekanbaru

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru resmi mengubah nomenklatur tiga Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya, Kamis (12/2). Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administrasi di Kota Pekanbaru.

Adapun tiga Polsek yang mengalami perubahan nama yakni Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim, Polsek Rumbai menjadi Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Rumbai Pesisir berubah menjadi Polsek Rumbai.

Peresmian perubahan nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, dalam seremoni di Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta menjelaskan, perubahan nama ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran wilayah sejak 2020.

“Dengan perubahan nomenklatur Polsek ini maka harus mengikuti dan menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang sudah mengalami pemekaran sejak tahun 2020,” ujar Muharman Arta.

Ia menambahkan, perubahan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai wilayah administrasi yang berlaku saat ini.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian yang terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pekanbaru juga menandatangani berita acara perubahan nomenklatur untuk Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat dan Polsek Kulim yang disaksikan para Kapolsek jajaran.

Perubahan ini menjadi langkah strategis Polresta Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, seiring dinamika perkembangan wilayah Kota Pekanbaru.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago