Categories: Pekanbaru

Ramadan, Belajar dari Pukul 08.00-11.00 WIB

RIAUPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembelajaran di bulan Ramadan dan libur Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI), Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadan dan Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.

”Pada tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2025 libur awal Ramadan,” ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Selasa (4/2).

Dirinya menyebutkan, masih terdapat sejumlah poin lain dalam SE tersebut. ”Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah,” tambahnya.

Adapun pembelajaran di sekolah dengan ketentuannya yakni peserta didik jenjang PAUD, TK, KB diliburkan selama bulan Ramadan.

”Peserta didik jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran dengan ketentuan satu jam pelajaran dilaksanakan selama 30 menit,” terangnya.

”Waktu pembelajaran dikurangi. Dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Pukul 11.00 WIB peserta didik kelas satu sampai kelas tiga SD dipulangkan. Pukul 11.00 WIB sampai waktu zuhur peserta didik jenjang SD kelas 4, 5, 6 dan jenjang SMP melaksanakan kegiatan imtak (iman dan takwa),” sambungnya.

Kegiatan imtak di antaranya, bagi peserta didik yang didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi peserta didik yang beragama selain islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 26 Maret – 8 April 2025 libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pada 9 April 2025 kegiatan pembelajaran setelah hari Raya Idulfitri 1446 H. Sekolah melakukan pemantauan terhadap peserta didik selama Ramadan melalui buku Amaliyah Ramadan. Sekolah membuat laporan terkait pembelajaran dan kegiatan imtak selama bulan Ramadan kepada Dinas Pendidikan.

”Kepada seluruh kepala sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP kita minta mengikuti dan melaksanakan poin di dalam SE yang telah kami terbitkan,” tutupnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

11 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

11 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

12 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

12 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

1 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

1 hari ago