Categories: Pekanbaru

Ramadan, Belajar dari Pukul 08.00-11.00 WIB

RIAUPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembelajaran di bulan Ramadan dan libur Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI), Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadan dan Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.

”Pada tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2025 libur awal Ramadan,” ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Selasa (4/2).

Dirinya menyebutkan, masih terdapat sejumlah poin lain dalam SE tersebut. ”Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah,” tambahnya.

Adapun pembelajaran di sekolah dengan ketentuannya yakni peserta didik jenjang PAUD, TK, KB diliburkan selama bulan Ramadan.

”Peserta didik jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran dengan ketentuan satu jam pelajaran dilaksanakan selama 30 menit,” terangnya.

”Waktu pembelajaran dikurangi. Dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Pukul 11.00 WIB peserta didik kelas satu sampai kelas tiga SD dipulangkan. Pukul 11.00 WIB sampai waktu zuhur peserta didik jenjang SD kelas 4, 5, 6 dan jenjang SMP melaksanakan kegiatan imtak (iman dan takwa),” sambungnya.

Kegiatan imtak di antaranya, bagi peserta didik yang didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi peserta didik yang beragama selain islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 26 Maret – 8 April 2025 libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pada 9 April 2025 kegiatan pembelajaran setelah hari Raya Idulfitri 1446 H. Sekolah melakukan pemantauan terhadap peserta didik selama Ramadan melalui buku Amaliyah Ramadan. Sekolah membuat laporan terkait pembelajaran dan kegiatan imtak selama bulan Ramadan kepada Dinas Pendidikan.

”Kepada seluruh kepala sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP kita minta mengikuti dan melaksanakan poin di dalam SE yang telah kami terbitkan,” tutupnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago