Categories: Pekanbaru

Ramadan, Belajar dari Pukul 08.00-11.00 WIB

RIAUPOS.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembelajaran di bulan Ramadan dan libur Idulfitri 1446 H/2025 M. 

Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI), Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramadan dan Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H.

”Pada tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret 2025 libur awal Ramadan,” ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, Selasa (4/2).

Dirinya menyebutkan, masih terdapat sejumlah poin lain dalam SE tersebut. ”Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah,” tambahnya.

Adapun pembelajaran di sekolah dengan ketentuannya yakni peserta didik jenjang PAUD, TK, KB diliburkan selama bulan Ramadan.

”Peserta didik jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran dengan ketentuan satu jam pelajaran dilaksanakan selama 30 menit,” terangnya.

”Waktu pembelajaran dikurangi. Dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Pukul 11.00 WIB peserta didik kelas satu sampai kelas tiga SD dipulangkan. Pukul 11.00 WIB sampai waktu zuhur peserta didik jenjang SD kelas 4, 5, 6 dan jenjang SMP melaksanakan kegiatan imtak (iman dan takwa),” sambungnya.

Kegiatan imtak di antaranya, bagi peserta didik yang didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi peserta didik yang beragama selain islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 26 Maret – 8 April 2025 libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pada 9 April 2025 kegiatan pembelajaran setelah hari Raya Idulfitri 1446 H. Sekolah melakukan pemantauan terhadap peserta didik selama Ramadan melalui buku Amaliyah Ramadan. Sekolah membuat laporan terkait pembelajaran dan kegiatan imtak selama bulan Ramadan kepada Dinas Pendidikan.

”Kepada seluruh kepala sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP kita minta mengikuti dan melaksanakan poin di dalam SE yang telah kami terbitkan,” tutupnya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Unri Jadi Percontohan Tanoto Foundation dalam Pengembangan Soft Skills Mahasiswa

Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…

6 menit ago

GSSB Digelar Dua Kali Sebulan, Pemkab Rohul Optimalkan Peran 145 Masjid Paripurna

Pemkab Rohul mengaktifkan 145 Masjid Paripurna melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah guna memperkuat syiar Islam…

12 menit ago

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sasar Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, 4 Orang Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Empat orang diamankan, seluruhnya…

32 menit ago

Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Tujuh kafe di Desa Gading Sari, Tapung, disegel tim gabungan setelah dikeluhkan warga. Petugas juga…

1 jam ago

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

22 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

22 jam ago