Jumat, 5 Juli 2024

Anggota DPRD Riau Kecewa dengan Pemko

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Sejumlah anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab, dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), tak satupun wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Riau dilibatkan. Padahal, ada banyak hal yang bisa diperjuangkan.

Seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan hingga program kesejahteraan masyarakat. Di mana, program bersebut bisa dimasukan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau. Sehingga rencana pembangunan kota bisa lebih maksimal.

- Advertisement -

Seperti diungkapkan anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Ade Hartati, Selasa (4/2). Kata dia, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gubernur Riau, salah satunya fokus pada penguatan pendidikan dasar yang bisa dilakukan provinsi bersama kabupaten/kota se-Riau.

"Namun, secara pribadi saya kecewa dengan Pak Wali Kota, yang tidak melibatkan anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru dalam musrenbang kota," tutur Ade.

Ia mencontohkan beberapa program yang seharusnya bisa dibantu Pemerintah Provinsi. Seperti adanya pemekaran kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, tentu membuat beberapa kecamatan tidak memiliki SMP. Sementara kebijakan zonasi di wilayah yang penduduknya padat, tentu akan menyulitkan masyarakat.

- Advertisement -

"Andai kata hal tersebut bisa dikoordinasikan ke provinsi, tentu akan sangat membantu. Belum lagi di bidang kesehatan," ucap Ade.

Soal kesehatan, Ade mencontohkan kasus yang dialami penderita tumor Sri Wahyuni. Meskipun Sri tidak masuk dalam basis data terpadu, melalui kebijakan, hal itu bisa dibantu. Tapi karena regulasi (Perwako) tidak memungkinkan untuk itu, maka menyulitkan provinsi untuk membantu.

"Belum lagi bicara terkait zonasi. Jumlah lulusan SMP tak sebanding dengan jumlah SMA/SMK. Walaupun SMA/SMK kewenangan provinsi, tapi kami kan perlu tahu rasio jumlah siswa yang akan masuk setiap tahunya. PPDB 2019 kemarin saja masih menyisakan banyak persoalan di kota ini," tuntasnya.

Baca Juga:  Enam Pesenam Ikuti Kejurnas

Senada dengan Ade, Agung Nugroho menyebut pihaknya sejak awal sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Pemko Pekanbaru. Utamanya soal aspirasi masyarakat Pekanbaru yang telah diserap melalui reses.

"Ada banyak aspriasi yang sudah kami tampung pada saat reses. Soal banjir, pasar, kesehatan dan pendidikan. Ini kan masih banyak persoalan disini. Kalau memang APBD kota tidak mencukupi, ayo kita perjuangkan melalui APBD provinsi. Tapi ini kan nggak," ungkap Agung.

Menurut dia, bila Pemko Pekanbaru memiliki niat untuk mengurusi persoalan masyarakat, harusnya pemko yang mendatangi DPRD Riau untuk memperjuangkan anggaran provinsi. Namun yang terjadi malah sebaiknya. Bahkan ketika para wakil rakyat meminta dilibatkan, pihak pemko justru seperti tidak peduli.

Alhasil, sejumlah program yang seharusnya bisa di anggarkan melalui APBD Provinsi hilang begitu saja. "Niat kami hanya untuk masyarakat Pekanbaru, itu saja. Yang terpenting bagaimana kota yang kita cintai ini bisa maksimal pembangunannya. Jadi dari APBD kota ada program, provinsi ada. Jadi program yang tidak terkover anggaran kota, bisa melalui provinsi," tukasnya.

Sekko: Kami Mohon Maaf, Mungkin Terlupa

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH menyampaikan permintaan maaf. Tak diundangnya anggota DPRD Riau asal Pekanbaru pada Musrenbang Perubahan RPJMD 2017-2022 terjadi hanya karena miskomunikasi dan keteledoran.

Dia memastikan, tak ada kesengajaan hingga menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak ikut menghadirkan anggota DPRD Riau asal Pekanbaru dalam Musrenbang tersebut. "Ini miskomunikasi saja. Kita orang lain saja kita undang, apalagi tokoh masyarakat sebagai anggota DPRD Riau dari Pekanbaru," katanya.

Baca Juga:  Kabut Asap,  CFD Tetap Ramai

Dia menyebut, panitia mungkin lupa ada anggota DPRD Riau asal Pekanbaru yang juga harus diundang. "Terlupa oleh kawan-kawan, saya juga," imbuhnya.

Terhadap kejadian ini, dia mewakili Pemko Pekanbaru menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Dia memastikan, aspirasi dari anggota DPRD Riau asal Pekanbaru akan tetap didengar dan diupayakan untuk diakomodir."Saya atas nama pemerintah daerah mewakili meminta maaf pada para anggota DPRD Riau asal Pekanbaru. Dalam diskusi lain kalau ada aspirasi mereka bisa dikirim ke kita atau Bappeda untuk dimasukkan dalam diskusi finalisasi, akan kami tampung," ucapnya.

Sekko juga menegaskan akan memanggil bawahannya untuk mengecek kenapa hal ini bisa terjadi."Kita terima kasih atas perhatian dan dukungan.  Kita sampaikan permohonan maaf. Ini keteledoran, mungkin tertingggal. Saya akan cek ke anak-anak," singkatnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022. Perubahan ini lebih dititikberatkan untuk persiapan kawasan Metropolitan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017-2022 dilakukan evaluasi dan perubahan RPJMD mulai tahun 2020. Perubahan ini mensinergikan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 dengan RPJMD 2022. "Penekanannya pada SDM. Kami persiapkan untuk kawasan metropolitan Pekansikawan," katanya, Senin (3/2).

Dijelaskannya, pada 2017 lalu, masalah SDM ini sudah dibahas dalam visi Metropolitan Madani dan Smart City Madani. Hal itu dipertegas lagi di dalam perencanaan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Antara Pemko Pekanbaru dengan kawasan Metropolitan Pekansikawan tentunya di bawah komando Pemprov Riau. Setelah itu kami kembalikan ke pemerintah pusat," imbuhnya.(nda/ali)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Sejumlah anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab, dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), tak satupun wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Riau dilibatkan. Padahal, ada banyak hal yang bisa diperjuangkan.

Seperti peningkatan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan hingga program kesejahteraan masyarakat. Di mana, program bersebut bisa dimasukan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau. Sehingga rencana pembangunan kota bisa lebih maksimal.

Seperti diungkapkan anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Ade Hartati, Selasa (4/2). Kata dia, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gubernur Riau, salah satunya fokus pada penguatan pendidikan dasar yang bisa dilakukan provinsi bersama kabupaten/kota se-Riau.

"Namun, secara pribadi saya kecewa dengan Pak Wali Kota, yang tidak melibatkan anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru dalam musrenbang kota," tutur Ade.

Ia mencontohkan beberapa program yang seharusnya bisa dibantu Pemerintah Provinsi. Seperti adanya pemekaran kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, tentu membuat beberapa kecamatan tidak memiliki SMP. Sementara kebijakan zonasi di wilayah yang penduduknya padat, tentu akan menyulitkan masyarakat.

"Andai kata hal tersebut bisa dikoordinasikan ke provinsi, tentu akan sangat membantu. Belum lagi di bidang kesehatan," ucap Ade.

Soal kesehatan, Ade mencontohkan kasus yang dialami penderita tumor Sri Wahyuni. Meskipun Sri tidak masuk dalam basis data terpadu, melalui kebijakan, hal itu bisa dibantu. Tapi karena regulasi (Perwako) tidak memungkinkan untuk itu, maka menyulitkan provinsi untuk membantu.

"Belum lagi bicara terkait zonasi. Jumlah lulusan SMP tak sebanding dengan jumlah SMA/SMK. Walaupun SMA/SMK kewenangan provinsi, tapi kami kan perlu tahu rasio jumlah siswa yang akan masuk setiap tahunya. PPDB 2019 kemarin saja masih menyisakan banyak persoalan di kota ini," tuntasnya.

Baca Juga:  Pelabuhan Resmi Tidak Beroperasi, Pastikan Kapal Patuhi Peraturan 

Senada dengan Ade, Agung Nugroho menyebut pihaknya sejak awal sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Pemko Pekanbaru. Utamanya soal aspirasi masyarakat Pekanbaru yang telah diserap melalui reses.

"Ada banyak aspriasi yang sudah kami tampung pada saat reses. Soal banjir, pasar, kesehatan dan pendidikan. Ini kan masih banyak persoalan disini. Kalau memang APBD kota tidak mencukupi, ayo kita perjuangkan melalui APBD provinsi. Tapi ini kan nggak," ungkap Agung.

Menurut dia, bila Pemko Pekanbaru memiliki niat untuk mengurusi persoalan masyarakat, harusnya pemko yang mendatangi DPRD Riau untuk memperjuangkan anggaran provinsi. Namun yang terjadi malah sebaiknya. Bahkan ketika para wakil rakyat meminta dilibatkan, pihak pemko justru seperti tidak peduli.

Alhasil, sejumlah program yang seharusnya bisa di anggarkan melalui APBD Provinsi hilang begitu saja. "Niat kami hanya untuk masyarakat Pekanbaru, itu saja. Yang terpenting bagaimana kota yang kita cintai ini bisa maksimal pembangunannya. Jadi dari APBD kota ada program, provinsi ada. Jadi program yang tidak terkover anggaran kota, bisa melalui provinsi," tukasnya.

Sekko: Kami Mohon Maaf, Mungkin Terlupa

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH menyampaikan permintaan maaf. Tak diundangnya anggota DPRD Riau asal Pekanbaru pada Musrenbang Perubahan RPJMD 2017-2022 terjadi hanya karena miskomunikasi dan keteledoran.

Dia memastikan, tak ada kesengajaan hingga menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak ikut menghadirkan anggota DPRD Riau asal Pekanbaru dalam Musrenbang tersebut. "Ini miskomunikasi saja. Kita orang lain saja kita undang, apalagi tokoh masyarakat sebagai anggota DPRD Riau dari Pekanbaru," katanya.

Baca Juga:  Enam Pesenam Ikuti Kejurnas

Dia menyebut, panitia mungkin lupa ada anggota DPRD Riau asal Pekanbaru yang juga harus diundang. "Terlupa oleh kawan-kawan, saya juga," imbuhnya.

Terhadap kejadian ini, dia mewakili Pemko Pekanbaru menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Dia memastikan, aspirasi dari anggota DPRD Riau asal Pekanbaru akan tetap didengar dan diupayakan untuk diakomodir."Saya atas nama pemerintah daerah mewakili meminta maaf pada para anggota DPRD Riau asal Pekanbaru. Dalam diskusi lain kalau ada aspirasi mereka bisa dikirim ke kita atau Bappeda untuk dimasukkan dalam diskusi finalisasi, akan kami tampung," ucapnya.

Sekko juga menegaskan akan memanggil bawahannya untuk mengecek kenapa hal ini bisa terjadi."Kita terima kasih atas perhatian dan dukungan.  Kita sampaikan permohonan maaf. Ini keteledoran, mungkin tertingggal. Saya akan cek ke anak-anak," singkatnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengevaluasi dan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022. Perubahan ini lebih dititikberatkan untuk persiapan kawasan Metropolitan Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan (Pekansikawan).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017-2022 dilakukan evaluasi dan perubahan RPJMD mulai tahun 2020. Perubahan ini mensinergikan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 dengan RPJMD 2022. "Penekanannya pada SDM. Kami persiapkan untuk kawasan metropolitan Pekansikawan," katanya, Senin (3/2).

Dijelaskannya, pada 2017 lalu, masalah SDM ini sudah dibahas dalam visi Metropolitan Madani dan Smart City Madani. Hal itu dipertegas lagi di dalam perencanaan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. "Antara Pemko Pekanbaru dengan kawasan Metropolitan Pekansikawan tentunya di bawah komando Pemprov Riau. Setelah itu kami kembalikan ke pemerintah pusat," imbuhnya.(nda/ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari