PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tertangkap basah oleh massa, usai melakukan pencurian pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah salon yang berlokasi di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Insiden itu dilakukan oleh MR (34), Ahad (1/3) malam pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto kepada Riau Pos, Senin (2/3) mengatakan, saat itu pelaku yang kini jadi tersangka masuk ke salon. Lalu mengambil tas salah satu karyawan.
"Saat mengambil tas karyawan, tersangka MR membawa palu atau martil untuk mengancamnya. Namun, korban teriak maling. Sehingga warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan tersangka terjatuh. Lalu diberi ‘hadiah’ oleh warga," sebutnya.
Kondisi MR pun babak belur. Sehingga harus dirawat. "Hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Di sana dijaga oleh petugas dan tangan juga diborgol," terangnya.
Sementara itu, hasil dari curiannya ternyata zonk. Hanya berisi satu buah dompet warna hitam corak bunga yang berisikan cas hp, bedak dan lipstik serta kunci.
Ulahnya yang meresahkan, laki-laki yang pengangguran itu dijerat Pasal 365 KUHPidana.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti lain seperti CCTv.(ade)
Laporan: SOFIAH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria tertangkap basah oleh massa, usai melakukan pencurian pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah salon yang berlokasi di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Insiden itu dilakukan oleh MR (34), Ahad (1/3) malam pukul 19.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Zulfikrianto kepada Riau Pos, Senin (2/3) mengatakan, saat itu pelaku yang kini jadi tersangka masuk ke salon. Lalu mengambil tas salah satu karyawan.
- Advertisement -
"Saat mengambil tas karyawan, tersangka MR membawa palu atau martil untuk mengancamnya. Namun, korban teriak maling. Sehingga warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan tersangka terjatuh. Lalu diberi ‘hadiah’ oleh warga," sebutnya.
Kondisi MR pun babak belur. Sehingga harus dirawat. "Hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Di sana dijaga oleh petugas dan tangan juga diborgol," terangnya.
- Advertisement -
Sementara itu, hasil dari curiannya ternyata zonk. Hanya berisi satu buah dompet warna hitam corak bunga yang berisikan cas hp, bedak dan lipstik serta kunci.
Ulahnya yang meresahkan, laki-laki yang pengangguran itu dijerat Pasal 365 KUHPidana.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti lain seperti CCTv.(ade)
Laporan: SOFIAH