PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, lokasi SD Negeri 01 Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani sudah tak layak untuk tempat belajar mengajar karena dikelilingi pasar. Relokasi akan memberikan siswa dan guru tempat belajar mengajar yang lebih nyaman.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengalihfungsikan SDN 01 Senapelan menjadi pasar. Alasannya, lokasi sekitar sekolah adalah pasar membuat pelaksanaan belajar mengajar menjadi tak kondusif. Rencana ini sendiri ditolak oleh wali murid. Terakhir, Senin (3/1) wali murid menggelar demonstrasi ke gedung DPRD Kota Pekanbaru.
"Kami tentu menghargai keinginan dari wali murid. Tentu pemerintah ingin memberikan yang terbaik pada murid di dalam dunia pendidikan ini," kata Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas ketika dikonfirmasi, kemarin.
Dia menjelaskan, lokasi SD N 01 saat ini tidak layak lagi. "Karena berada di tengah pasar, apalagi itu pasar ikan. Kami ingin berikan yang terbaik agar pendidikan kondusif, aman dan nyaman. Dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan," urainya.
Kemudian pula, lokasi sekolah yang dekat dengan persimpangan dan jalan besar dinilai juga membahayakan. "Lalu aspek keamanan, sekolah itu di simpang jalan dekat dengan jalan besar, " imbuhnya.
Masalah ini kemudian dipetakan boleh Disdik Pekanbaru. Di samping itu, banyak sekolah di sekitar SDN 01 belum terpenuhi kuotanya. "Dari satu sisi kami paham mungkin orang tua ada kekhawatiran. Tapi, kami akan tempatkan ke tempat yabg lebih mendukung, " paparnya.
Keberatan orang tua wali murid untuk pindah dari SDN 01 salah satunya adalah kemungkinan untuk mengeluarkan biaya lagi mengurus kepindahan anaknya. Menjawab ini, Ismardi menegaskan kepindahan itu tidak memerlukan biaya.
"Saya akan panggil semua kepala sekolah. Saya tegaskan yang ada dimanfaatkan, tidak ada beli itu dan ini. Saya tegaskan itu. Kami jamin. Kalau ada pelanggan itu tanpa sepengetahuan kami tolong beritahu kami. Jadi orang tua murid tidak mengeluarkan biaya pindah ini," tegas dia.
Dalam pada itu, mengenai alih fungsi sekolah menjadi pasar ini, disorot oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru. Dengan masih kurangnya fasilitas sekolah, pemko disarankan untuk menghibahkan bangunan sekolah SDN 01 ke Kemenag untuk dijadikan MTs Negeri. Jika perlu juga bangunan sekolah dijadikan SMP di bawah kewenangan Disdik Kota Pekanbaru.
Terkait ini, Kadisdik menggarisbawahi, bahwa persoalannya bukan merubah SD di sana menjadi MTs atau SMP. "Sekarang masalahnya di tempat itu tidak nyaman. Jadi kalau kita bikin sekolah juga di situ sama saja. Saya sudah bertemu dengan DPRD. Sudah saya jelaskan. Substansinya bukan di situ. Hal yang dapat mengganggu kondusivitas kita hindari. Artinya kalau sekolah tidak memungkinkan disitu. Sudah melalui kajian konsultan," tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, alih fungsi ini sekarang masih berupa rencana. Namun memang sudah ada kajian yang dilakukan. "Setelah ini Disdik relokasi, tapi itu tetap mempertimbangkan pendapat orang tua," singkatnya.(ali)