Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tampan Diusulkan PSBM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempersiapkan penerapan Pem­batasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah kecamatan. Langkah pertama adalah memetakan kecamatan yang akan diterapkan kebijakan ini, yaitu yang memiliki jumlah sebaran kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertinggi.

Plh Kepala Dinas Kese­hatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Rabu (2/9) mengatakan, pemetaan wilayah per kecamatan berdasarkan jumlah kasus terkini. "Kami sudah mulai memetakan wilayah mana yang akan diusulkan untuk PSBM. Kami petakan berdasarkan kondisi terkini," kata dia.

Berdasarkan pemetaan sementara dari grafik jumlah sebaran kasus Covid-19, Kecamatan Tampan disebut menjadi salah satu kecamatan yang diusulkan untuk penerapan PSBM. Pasalnya, dari data Diskes Kota Pekanbaru jumlah sebaran kasus positif terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan, yakni berjumlah 137 orang.

Jumlah itu terhitung sejak awal Maret hingga 1 September 2020. Kemudian disusul dengan Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, Tenayan Raya 70 kasus, Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus, dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.

"Itu berdasarkan data sementara. Kita akan lihat kondisi terkininya kecamatan mana saja yang akan diusulkan," imbuhnya.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru hanya mengusulkan Kecamatan mana saja yang bakal diterapkan PSBM ke pemerintah provinsi."Nantinya akan ada tim pakar yang akan memutuskan penerapan PSBM tersebut," terangnya.

Baca Juga:  Belum Ada Putusan Wako soal Parkir Retail

Langkah pembatasan itu diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran dan sebagai pengendalian pandemi Covid-19. Ini melihat eskalasi konfirmasi pasien positif sejak dua pekan terakhir dan sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Sebelumnya, diungkapkan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi pada Riau Pos, Selasa (1/9), rencana penerapan ini sudah disepakati Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dengan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. "Untuk memberikan efek jera. Sebab kita di Pekanbaru sudah berbagai cara kita lakukan agar penyebaran Covid-19 menurunkan," ucapnya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru memang meningkat tajam begitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir 28 Mei lalu dan masyarakat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Saat PSBB berakhir, kasus posiitif berada di angka 40. Hingga Selasa (1/9) kemarin terdata kasus positif sudah mencapai 710 kasus.

Dikatakan Azwan, masa adaptasi kebiasaan baru dengan PSBB berbeda. Saat PSBB pemerintah ketat membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Sementara pada masa adaptasi kebiasaan baru masyarakat yang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Tapi itu tidak dilakukan. Lihat kondisi saat ini, walaupun kita lakukan penegakan hukum, tampaknya juga belum efektif. Ini dibuktikan dengan meningkat terus positif. Walau peningkatan ini juga dipengaruhi banyak faktor, termasuk swab test banyak dilakukan," paparnya.

Baca Juga:  RSJ Tampan Pulangkan Pasien Asal Thailand

Pria yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebagai tindak lanjut rencana PSBM, pihaknya sudah memetakan di wilayah mana kebijakan ini akan diterapkan. "Kami sudah menindaklanjuti dengan membuat persiapan di wilayah mana akan diterapkan. Kami sudah dapat data dari diskes 31 Agustus kemarin. Nanti akan dikaji lagi dalam tim kaji cepat," ucapnya.

Rapat pembahasan penerapan PSBM di Pekanbaru akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Kamis (3/9) atau Jumat (4/9). "Lalu hasilnya kita kirimkan ke gubernur. Karena provinsi sudah minta wilayah mana," imbuhnya.

Kepada Azwan Riau Pos kemudian menanyakan bagaimana penerapannya nanti. Apakah di satu kecamatan dahulu atau sekaligus di beberapa kecamatan yang kasus posiitif Covid-19 nya tinggi. Dia menyebut itu belum diputuskan.

"Akan kami lakukan simulasi. Pekanbaru ini kota, berbeda dengan kabupaten. Tidak mudah mengontrolnya. Karena mobilitas penduduk tinggi," jawabannya.

Kemudian dia menerangkan bahwa akan dibahas pula apa yang akan menjadi konsekuensi dari PSBM ini. Termasuk pula apakah pemerintah akan memberikan kompensasi pada masyarakat berupa bantuan sosial atau tidak. "Itu termasuk yang akan kami bahas. Bagaimana konsekuensinya. Ada kemungkinan (disiapkan bansos, red). Akan kami coba bahas. Karena kalau dilihat dari perencanaan anggaran, masih mungkin," ujarnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempersiapkan penerapan Pem­batasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau karantina wilayah kecamatan. Langkah pertama adalah memetakan kecamatan yang akan diterapkan kebijakan ini, yaitu yang memiliki jumlah sebaran kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertinggi.

Plh Kepala Dinas Kese­hatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Rabu (2/9) mengatakan, pemetaan wilayah per kecamatan berdasarkan jumlah kasus terkini. "Kami sudah mulai memetakan wilayah mana yang akan diusulkan untuk PSBM. Kami petakan berdasarkan kondisi terkini," kata dia.

- Advertisement -

Berdasarkan pemetaan sementara dari grafik jumlah sebaran kasus Covid-19, Kecamatan Tampan disebut menjadi salah satu kecamatan yang diusulkan untuk penerapan PSBM. Pasalnya, dari data Diskes Kota Pekanbaru jumlah sebaran kasus positif terbanyak tercatat di Kecamatan Tampan, yakni berjumlah 137 orang.

Jumlah itu terhitung sejak awal Maret hingga 1 September 2020. Kemudian disusul dengan Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, Tenayan Raya 70 kasus, Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus, dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus.

- Advertisement -

"Itu berdasarkan data sementara. Kita akan lihat kondisi terkininya kecamatan mana saja yang akan diusulkan," imbuhnya.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru hanya mengusulkan Kecamatan mana saja yang bakal diterapkan PSBM ke pemerintah provinsi."Nantinya akan ada tim pakar yang akan memutuskan penerapan PSBM tersebut," terangnya.

Baca Juga:  DPD REI Bersama OJK Riau Gelar Vaksinasi Massal

Langkah pembatasan itu diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran dan sebagai pengendalian pandemi Covid-19. Ini melihat eskalasi konfirmasi pasien positif sejak dua pekan terakhir dan sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Sebelumnya, diungkapkan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi pada Riau Pos, Selasa (1/9), rencana penerapan ini sudah disepakati Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dengan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. "Untuk memberikan efek jera. Sebab kita di Pekanbaru sudah berbagai cara kita lakukan agar penyebaran Covid-19 menurunkan," ucapnya.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru memang meningkat tajam begitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir 28 Mei lalu dan masyarakat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Saat PSBB berakhir, kasus posiitif berada di angka 40. Hingga Selasa (1/9) kemarin terdata kasus positif sudah mencapai 710 kasus.

Dikatakan Azwan, masa adaptasi kebiasaan baru dengan PSBB berbeda. Saat PSBB pemerintah ketat membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Sementara pada masa adaptasi kebiasaan baru masyarakat yang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Tapi itu tidak dilakukan. Lihat kondisi saat ini, walaupun kita lakukan penegakan hukum, tampaknya juga belum efektif. Ini dibuktikan dengan meningkat terus positif. Walau peningkatan ini juga dipengaruhi banyak faktor, termasuk swab test banyak dilakukan," paparnya.

Baca Juga:  Pemasangan Pagar Pembatas Kembali Dilanjutkan

Pria yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebagai tindak lanjut rencana PSBM, pihaknya sudah memetakan di wilayah mana kebijakan ini akan diterapkan. "Kami sudah menindaklanjuti dengan membuat persiapan di wilayah mana akan diterapkan. Kami sudah dapat data dari diskes 31 Agustus kemarin. Nanti akan dikaji lagi dalam tim kaji cepat," ucapnya.

Rapat pembahasan penerapan PSBM di Pekanbaru akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Kamis (3/9) atau Jumat (4/9). "Lalu hasilnya kita kirimkan ke gubernur. Karena provinsi sudah minta wilayah mana," imbuhnya.

Kepada Azwan Riau Pos kemudian menanyakan bagaimana penerapannya nanti. Apakah di satu kecamatan dahulu atau sekaligus di beberapa kecamatan yang kasus posiitif Covid-19 nya tinggi. Dia menyebut itu belum diputuskan.

"Akan kami lakukan simulasi. Pekanbaru ini kota, berbeda dengan kabupaten. Tidak mudah mengontrolnya. Karena mobilitas penduduk tinggi," jawabannya.

Kemudian dia menerangkan bahwa akan dibahas pula apa yang akan menjadi konsekuensi dari PSBM ini. Termasuk pula apakah pemerintah akan memberikan kompensasi pada masyarakat berupa bantuan sosial atau tidak. "Itu termasuk yang akan kami bahas. Bagaimana konsekuensinya. Ada kemungkinan (disiapkan bansos, red). Akan kami coba bahas. Karena kalau dilihat dari perencanaan anggaran, masih mungkin," ujarnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari