Selasa, 8 April 2025
spot_img

Lima OPD Dipimpin Plt, Pejabat Nonjob Jadi Staf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEMBILAN kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dipastikan nonjob. Ini merupakan dampak pemberlakuan  struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru pada 2020.

Penerapan SOTK baru ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga ada peleburan, penggabungan serta perubahan nama. Baik dinas, badan maupun biro.Adapun OPD itu, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sementara, untuk bidang perkebunan menjadi OPD yakni Dinas Perkebunan. Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama hilang dan menjadi Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Bagian Kehumasan bergabung di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil P2KB) dilebur menjadi satu. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bergabung dengan Bappeda.

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Muflihun Minta UMKM Dilibatkan

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan dan Penatan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabungkan menjadi satu. OPD itu bernama Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Tak hanya itu saja, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah digabungkan menjadi satu dengan nama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Gubri mengatakan, penerapan STOK baru di lingkungan Pemprov Riau telah berlaku mulai awal Januari. Bahkan, kata Gubri, pihaknya telah menujuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin OPD baru tersebut agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan. 

"Mulai hari ini (kemarin, red) SOTK baru sudah efektif. Kita juga sudah menunjuk Plt-nya," ungkap Syamsuar, Kamis (2/1).

Baca Juga:  Risiko Vaksinasi Anak Tanggung Jawab Pemerintah

Ada pun Plt yang ditunjuk mengisi SOTK baru itu, papar mantan Bupati Siak itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dijabat Herman, merangkap jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie ditunjuk sebagai Plt Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH diberikan kepercayaan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan Balitbang. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dijabat Indrawati Nasution yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau. (ted) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEMBILAN kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dipastikan nonjob. Ini merupakan dampak pemberlakuan  struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru pada 2020.

Penerapan SOTK baru ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga ada peleburan, penggabungan serta perubahan nama. Baik dinas, badan maupun biro.Adapun OPD itu, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sementara, untuk bidang perkebunan menjadi OPD yakni Dinas Perkebunan. Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama hilang dan menjadi Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Bagian Kehumasan bergabung di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil P2KB) dilebur menjadi satu. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bergabung dengan Bappeda.

Baca Juga:  Rakernas IPPAT Berikan Langkah Positif

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan dan Penatan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabungkan menjadi satu. OPD itu bernama Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Tak hanya itu saja, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah digabungkan menjadi satu dengan nama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Gubri mengatakan, penerapan STOK baru di lingkungan Pemprov Riau telah berlaku mulai awal Januari. Bahkan, kata Gubri, pihaknya telah menujuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin OPD baru tersebut agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan. 

"Mulai hari ini (kemarin, red) SOTK baru sudah efektif. Kita juga sudah menunjuk Plt-nya," ungkap Syamsuar, Kamis (2/1).

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Muflihun Minta UMKM Dilibatkan

Ada pun Plt yang ditunjuk mengisi SOTK baru itu, papar mantan Bupati Siak itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dijabat Herman, merangkap jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie ditunjuk sebagai Plt Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH diberikan kepercayaan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan Balitbang. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dijabat Indrawati Nasution yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau. (ted) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Lima OPD Dipimpin Plt, Pejabat Nonjob Jadi Staf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEMBILAN kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dipastikan nonjob. Ini merupakan dampak pemberlakuan  struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru pada 2020.

Penerapan SOTK baru ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga ada peleburan, penggabungan serta perubahan nama. Baik dinas, badan maupun biro.Adapun OPD itu, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sementara, untuk bidang perkebunan menjadi OPD yakni Dinas Perkebunan. Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama hilang dan menjadi Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Bagian Kehumasan bergabung di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil P2KB) dilebur menjadi satu. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bergabung dengan Bappeda.

Baca Juga:  Risiko Vaksinasi Anak Tanggung Jawab Pemerintah

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan dan Penatan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabungkan menjadi satu. OPD itu bernama Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Tak hanya itu saja, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah digabungkan menjadi satu dengan nama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Gubri mengatakan, penerapan STOK baru di lingkungan Pemprov Riau telah berlaku mulai awal Januari. Bahkan, kata Gubri, pihaknya telah menujuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin OPD baru tersebut agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan. 

"Mulai hari ini (kemarin, red) SOTK baru sudah efektif. Kita juga sudah menunjuk Plt-nya," ungkap Syamsuar, Kamis (2/1).

Baca Juga:  Tawuran Mahasiswa di Kampus Unri, Polisi: Sedang Kami Damaikan

Ada pun Plt yang ditunjuk mengisi SOTK baru itu, papar mantan Bupati Siak itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dijabat Herman, merangkap jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie ditunjuk sebagai Plt Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH diberikan kepercayaan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan Balitbang. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dijabat Indrawati Nasution yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau. (ted) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SEMBILAN kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dipastikan nonjob. Ini merupakan dampak pemberlakuan  struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru pada 2020.

Penerapan SOTK baru ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga ada peleburan, penggabungan serta perubahan nama. Baik dinas, badan maupun biro.Adapun OPD itu, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sementara, untuk bidang perkebunan menjadi OPD yakni Dinas Perkebunan. Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama hilang dan menjadi Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Bagian Kehumasan bergabung di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil P2KB) dilebur menjadi satu. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bergabung dengan Bappeda.

Baca Juga:  Rakernas IPPAT Berikan Langkah Positif

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan dan Penatan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabungkan menjadi satu. OPD itu bernama Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Tak hanya itu saja, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah digabungkan menjadi satu dengan nama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Gubri mengatakan, penerapan STOK baru di lingkungan Pemprov Riau telah berlaku mulai awal Januari. Bahkan, kata Gubri, pihaknya telah menujuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin OPD baru tersebut agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan. 

"Mulai hari ini (kemarin, red) SOTK baru sudah efektif. Kita juga sudah menunjuk Plt-nya," ungkap Syamsuar, Kamis (2/1).

Baca Juga:  Berenang Bebas Khusus Perempuan

Ada pun Plt yang ditunjuk mengisi SOTK baru itu, papar mantan Bupati Siak itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dijabat Herman, merangkap jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie ditunjuk sebagai Plt Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH diberikan kepercayaan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan Balitbang. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dijabat Indrawati Nasution yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau. (ted) 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari