PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca diumumkannya pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M, bagi seluruh jamaah calon haji (JCH) di Indonesia oleh pemerintah pusat melalui Menteri Agama, turut didukung beberapa travel jamaah haji dan umrah yang ada di Riau.
Salah satunya dari tur dan travel haji dan umroh yang sudah lama melintang di jasa ibadah ini, Muhibbah Travel. Melalui pimpinannya H Ibnu Masud mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan terbaik yang diambil oleh pemerintah. Mengingat untuk keselamatan jamaah dari wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum selesai.
“Ini keputusan yang terbaik, karena kalau pun diberangkatkan, Jamaah haji akan susah mengikuti protap pencegahan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Diharapkan tahun depan semua bisa berjalan lancar,” harap Ibnu Masud, Selasa (2/6/2020).
Dijelaskan Ibnu Masud, untuk travelnya sendiri, semua persiapan keberangkatan jamaahnya telah disiapkan jauh-jauh hari sebelum keputusan berangkat haji. Dan setiap tahunnya memberangkatkan haji hingga mencapai 200 jamaah. Dan tahun ini juga tetap mempersiapkan keberangkatan, di tengah wabah covid-19 dengan sistem online dan juga penerapan protokol kesehatan.
“Tentu dari sisi penyelenggara haji dan jamaah harus bisa bersabar. Karena ini sebuah keputusan yang terbaik. Walaupun semua persiapan keberangkatan sudah mendekati 75 persen. Kita tetap mempersiapkan keberangkatan jamaah sebelum adanya pembatalan tahun ini,” jelasnya.
Dijelaskan Haji Ibnu yang berkantor di Jalan Kartini, Pekanbaru, tahun ini rencananya pihaknya akan memberangkatkan 180 jamaah. Dengan pembatalan ini, lanjutnya, Insya Allah tahun depan tetap menjadi prioritas memberangkatkan bagi yang tertunda tahun ini.
“Pastilah semua ada hikmahnya dari pembatalan ini, jadi bagi jamaah saya berharap bisa bersabar,” sambungnya.
Bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH ) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan BIPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat, melalui Mentri Agama (Menag), akhirnya mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan Haji tahun 1441 Hijriah/2020, bagi seluruh jamaah calon haji di seluruh Indonesia, termasuk calon jamaah haji (CJH) asal Riau sebanyak 5.400 jamaah di seluruh kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau Mahyuddin membenarkan, pembatalan haji tahun 1441 Hijriah, melalui SK Kemenag RI Nomor 494 tahun 2020. Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah.
Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman