Jumat, 5 Juli 2024

Kisruh Bansos PSBB, DPRD Bisa Interpelasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang. Namun pada pelaksanaan PSBB tahap pertama masih menyisakan masalah. Yaitu penyaluran bantuan dari Pemko Pekanbaru kepada warga terdampak Covid-19 yang dijanjikan menuai protes. DPRD Pekanbaru membuka peluang melakukan interpelasi terhadap Pemko Pekanbaru.

Hal ini diungkap Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, kemarin. Menurutnya, interpelasi bisa saja dilakukan jika pemko, khususnya Tim Gugus Tugas Covid-19 tak kujung memberi penjelasan.

- Advertisement -

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat DPRD Pekanbaru tentang evaluasi PSBB, Kamis (30/5), Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru tidak memenuhi undangan DPRD.

Hamdani katakan, ada beberapa catatan penting yang menjadi penekanan dari DPRD usai meminta keterangan dari perwakilan RT/RW saat hearing. Dan dari hasil diskusi dan rapat internal DPRD, maka pihaknya sepakat akan memanggil kembali seluruh gugus tugas Covid 19 yang ada di Pemko Pekanbaru, untuk memberi jawaban atas pertanyaan dari keluhan masyarakat saat ini.

"Kami akan lihat nanti. Kalau tidak ada kejelasan maka DPRD akan gunakan hak konstitusional, apakah pansus atau interpelasi," tegas Hamdani yang menyatakan juga tetap support perpanjangan masa PSBB.

- Advertisement -

Soal interpelasi ini juga disinggung oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan David Silaban MSi. Ia mengaku kecewa atas ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, PMBRW,  dan lurah dalam hearing. Tindakan itu dinilainya sebagai pelecehan terhadap DPRD.

"Ini menyangkut hidup orang banyak. Kami harus tegas. Mereka (Pemko Pekanbaru, red) anggap sepele saja. Ini jadi catatan penting kami. Kami jemput bola dan kami gunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyampaikan pendapat. Supaya ada harga diri kami di depan orang itu," ungkapnya.

Baca Juga:  Bus TMP Disulap Jadi Mobil Vaksin Keliling, Ini Titik Operasionalnya

Sebelumnya,dengar pendapatan evaluasi PSBB digelar DPRD Pekanbaru, Kamis (30/4). Agenda rapat dengar pendapat adalah evaluasi PSBB dengan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Nofrizal, serta sejumlah anggota DPRD lintas komisi.

DPRD Kota Pekanbaru memanggil Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Pekanbaru, Ketua PMBRW Pekanbaru serta enam lurah yang wilayahnya terjadi penolakan bantuan sembako . Tapi sayangnya  mereka tidak hadir. Yang hadir hanya para ketua Forum RT/RW.

Disampaikan para ketua forum kepada anggota dewan bahwa Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW, kekisruhan terjadi pun diduga oleh PMBRW.

Ketua FK RT/RW Sialang Munggu Kecamatan Tampan Sucipto, mengatakan, dari 14 ribu kepala keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, ada 6.400 KK yang diusulkan melalui pendamping PMBRW. Usulan itu sudah diketahui oleh lurah dan camat.

Namun pihaknya sepakat membuat surat penolakan paket sembako pemko tersebut dikarenakan usulan penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan sangat jauh dari kenyataan.

"Kami mendata berdasarkan 13 kriteria yang ada di panduan formulir. Ini data warga yang terdampak Covid-19, bukan data warga miskin. Kalau data miskin dissos sudah tahu," cetus Sucipto.

Dia juga mempertanyakan fungsi PMBRW dalam Gugus Tuga Covid-19 di Pemko Pekanbaru. Sebab, Presiden RI sudah mengakui jika ujung tombak terkecil di sistem pemerintahan adalah RT/RW bukan PMBRW.

"SK RW siaga yang dikeluarkan ini untuk apa? Fungsinya apa? Anggaran Rp100 juta di kelurahan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

Baca Juga:  Pejalan Kaki Keluhkan Pelican Crossing Tak Berfungsi

Ketua FK RT/RW Kelurahan Air Dingin, H Suhardi juga mempertanyakan tahapan PSBB di Pekanbaru yang disebutnya hanya ikut-ikutan saja tanpa melakukan persiapan dengan cermat. Harusnya pelaksanaannya bisa lebih baik, dan bantuan cepat dikucurkan.

"Mengapa pemko sampai sekarang tak kuncurkan anggaran? Dewan harus awasi ini, apa uang itu betul tidak ada atau tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Yanuarisman, usulan calon penerima yang didata RT/RW ke warga yang terdampak Covid-19 dan diserahkan ke Pemko, sampai saat ini tidak jelas.

"Formulir yang diisi ke warga terdampak Covid-19 berdasarkan 13 kriteria itu tidak ada yang terealisasi. Kami ambil kesimpulan, pemko belum siap PSBB," jelasnya.

Ketua FK RT/RW Limbungan Baru Khairul Amri menyebutkan, RT/RW sudah mendata dengan baik dan benar meski dikejar waktu yang singkat. Namun kenyataannya, apa yang diharapkan sungguh diluar jangkauan.

"Padahal data itu betul-betul riil. Kami cek semua. Bahkan ada warga kita tergeletak tidak makan yang biasanya bergaji Rp500 ribu sekarang tidak bergaji. Apa tidak menetes air mata kami kalau capek turun, yang keluar cuma 200 KK," bebernya.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan ini adalah bagian dari evaluasi apa yang saat ini diterapkan dan diberlakukan di Pekanbaru pada pandemi Covid-19 ini.

"Sangat kita sayangkan Tim Gugus Tugas covid-19 Pemko yang kita undang tidak datang. Begitu juga ketua PMBRW. Padahal kita hanya ingin bersama-sama meluruskan masalah supaya ke depan bisa lebih baik," kata Hamdani.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang. Namun pada pelaksanaan PSBB tahap pertama masih menyisakan masalah. Yaitu penyaluran bantuan dari Pemko Pekanbaru kepada warga terdampak Covid-19 yang dijanjikan menuai protes. DPRD Pekanbaru membuka peluang melakukan interpelasi terhadap Pemko Pekanbaru.

Hal ini diungkap Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, kemarin. Menurutnya, interpelasi bisa saja dilakukan jika pemko, khususnya Tim Gugus Tugas Covid-19 tak kujung memberi penjelasan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat DPRD Pekanbaru tentang evaluasi PSBB, Kamis (30/5), Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru tidak memenuhi undangan DPRD.

Hamdani katakan, ada beberapa catatan penting yang menjadi penekanan dari DPRD usai meminta keterangan dari perwakilan RT/RW saat hearing. Dan dari hasil diskusi dan rapat internal DPRD, maka pihaknya sepakat akan memanggil kembali seluruh gugus tugas Covid 19 yang ada di Pemko Pekanbaru, untuk memberi jawaban atas pertanyaan dari keluhan masyarakat saat ini.

"Kami akan lihat nanti. Kalau tidak ada kejelasan maka DPRD akan gunakan hak konstitusional, apakah pansus atau interpelasi," tegas Hamdani yang menyatakan juga tetap support perpanjangan masa PSBB.

Soal interpelasi ini juga disinggung oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan David Silaban MSi. Ia mengaku kecewa atas ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, PMBRW,  dan lurah dalam hearing. Tindakan itu dinilainya sebagai pelecehan terhadap DPRD.

"Ini menyangkut hidup orang banyak. Kami harus tegas. Mereka (Pemko Pekanbaru, red) anggap sepele saja. Ini jadi catatan penting kami. Kami jemput bola dan kami gunakan hak interpelasi, hak angket dan hak menyampaikan pendapat. Supaya ada harga diri kami di depan orang itu," ungkapnya.

Baca Juga:  Tragis! Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Sebelumnya,dengar pendapatan evaluasi PSBB digelar DPRD Pekanbaru, Kamis (30/4). Agenda rapat dengar pendapat adalah evaluasi PSBB dengan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Nofrizal, serta sejumlah anggota DPRD lintas komisi.

DPRD Kota Pekanbaru memanggil Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Pekanbaru, Ketua PMBRW Pekanbaru serta enam lurah yang wilayahnya terjadi penolakan bantuan sembako . Tapi sayangnya  mereka tidak hadir. Yang hadir hanya para ketua Forum RT/RW.

Disampaikan para ketua forum kepada anggota dewan bahwa Ketua PMB RW sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pendataan paket bansos sembako di tingkat RT/RW, kekisruhan terjadi pun diduga oleh PMBRW.

Ketua FK RT/RW Sialang Munggu Kecamatan Tampan Sucipto, mengatakan, dari 14 ribu kepala keluarga (KK) yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, ada 6.400 KK yang diusulkan melalui pendamping PMBRW. Usulan itu sudah diketahui oleh lurah dan camat.

Namun pihaknya sepakat membuat surat penolakan paket sembako pemko tersebut dikarenakan usulan penerima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan sangat jauh dari kenyataan.

"Kami mendata berdasarkan 13 kriteria yang ada di panduan formulir. Ini data warga yang terdampak Covid-19, bukan data warga miskin. Kalau data miskin dissos sudah tahu," cetus Sucipto.

Dia juga mempertanyakan fungsi PMBRW dalam Gugus Tuga Covid-19 di Pemko Pekanbaru. Sebab, Presiden RI sudah mengakui jika ujung tombak terkecil di sistem pemerintahan adalah RT/RW bukan PMBRW.

"SK RW siaga yang dikeluarkan ini untuk apa? Fungsinya apa? Anggaran Rp100 juta di kelurahan sampai sekarang tidak jelas peruntukannya," ungkapnya.

Baca Juga:  DPP Bakal Terapkan Daftar Warga Berhak Gunakan Elpiji 3 Kg

Ketua FK RT/RW Kelurahan Air Dingin, H Suhardi juga mempertanyakan tahapan PSBB di Pekanbaru yang disebutnya hanya ikut-ikutan saja tanpa melakukan persiapan dengan cermat. Harusnya pelaksanaannya bisa lebih baik, dan bantuan cepat dikucurkan.

"Mengapa pemko sampai sekarang tak kuncurkan anggaran? Dewan harus awasi ini, apa uang itu betul tidak ada atau tidak boleh dicairkan," tegasnya.

Ketua FK RT/RW Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Yanuarisman, usulan calon penerima yang didata RT/RW ke warga yang terdampak Covid-19 dan diserahkan ke Pemko, sampai saat ini tidak jelas.

"Formulir yang diisi ke warga terdampak Covid-19 berdasarkan 13 kriteria itu tidak ada yang terealisasi. Kami ambil kesimpulan, pemko belum siap PSBB," jelasnya.

Ketua FK RT/RW Limbungan Baru Khairul Amri menyebutkan, RT/RW sudah mendata dengan baik dan benar meski dikejar waktu yang singkat. Namun kenyataannya, apa yang diharapkan sungguh diluar jangkauan.

"Padahal data itu betul-betul riil. Kami cek semua. Bahkan ada warga kita tergeletak tidak makan yang biasanya bergaji Rp500 ribu sekarang tidak bergaji. Apa tidak menetes air mata kami kalau capek turun, yang keluar cuma 200 KK," bebernya.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan ini adalah bagian dari evaluasi apa yang saat ini diterapkan dan diberlakukan di Pekanbaru pada pandemi Covid-19 ini.

"Sangat kita sayangkan Tim Gugus Tugas covid-19 Pemko yang kita undang tidak datang. Begitu juga ketua PMBRW. Padahal kita hanya ingin bersama-sama meluruskan masalah supaya ke depan bisa lebih baik," kata Hamdani.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari