- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mengaku penerimaan pajak asli daerah (PAD) selama 2019 belum mencapai target. Total yang dikumpulkan hanya Rp627 miliar, angka ini jauh dari target Rp780 miliar atau sekitar Rp153 miliar belum terhimpun.
"Kendati demikian pajak daerah 2019 meningkat hingga 25 persen, jika dibandingkan dari tahun 2018 yang terkumpul hanya sekitar Rp500 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada wartawan di Kantor Bapenda, Selasa (31/12). Ia menyebutkan, tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) karena faktor melemahnya ekonomi 2019. Salah satu penyebab wajib pajak (WP) perusahaan belum membayar pajak air tanah. "Capaian pajak bumi bangunan (PBB) cukup baik Rp132,3 miliar dari target Rp130 miliar. Lebih Rp2 miliar," sebutnya.
- Advertisement -
Kemudian lanjutnya, pajak hotel sesuai target Rp40 miliar, dan pajak reklame sebesar Rp31 miliar lebih Rp1 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak reklame pencapaiannya tertinggi di wilayah Sumatera.
Pajak restoran juga melebihi target Rp117 miliar jumlah capaian Rp118,3. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menurun Rp144 miliar dari target Rp155 miliar. pajak penerangan jalan (PPJ) terkumpul sesuai target Rp110 miliar.
Pajak hiburan teralisasi sebesar Rp21,5 miliar tak jauh dari target Rp21,4 miliar, pajak parkir terkumpul Rp20,6 miliar dari target Rp20,4 miliar. Kemudian pajak air tanah realisasi Rp3,4 miliar dari target Rp28 miliar. "Yang masih kurang kesadaran wajib pajak pelaku usaha walet jauh dari target Rp5 miliar, sementara capaian hanya Rp136 juta," singkatnya.(ksm)
- Advertisement -
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mengaku penerimaan pajak asli daerah (PAD) selama 2019 belum mencapai target. Total yang dikumpulkan hanya Rp627 miliar, angka ini jauh dari target Rp780 miliar atau sekitar Rp153 miliar belum terhimpun.
"Kendati demikian pajak daerah 2019 meningkat hingga 25 persen, jika dibandingkan dari tahun 2018 yang terkumpul hanya sekitar Rp500 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada wartawan di Kantor Bapenda, Selasa (31/12). Ia menyebutkan, tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) karena faktor melemahnya ekonomi 2019. Salah satu penyebab wajib pajak (WP) perusahaan belum membayar pajak air tanah. "Capaian pajak bumi bangunan (PBB) cukup baik Rp132,3 miliar dari target Rp130 miliar. Lebih Rp2 miliar," sebutnya.
- Advertisement -
Kemudian lanjutnya, pajak hotel sesuai target Rp40 miliar, dan pajak reklame sebesar Rp31 miliar lebih Rp1 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak reklame pencapaiannya tertinggi di wilayah Sumatera.
Pajak restoran juga melebihi target Rp117 miliar jumlah capaian Rp118,3. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menurun Rp144 miliar dari target Rp155 miliar. pajak penerangan jalan (PPJ) terkumpul sesuai target Rp110 miliar.
- Advertisement -
Pajak hiburan teralisasi sebesar Rp21,5 miliar tak jauh dari target Rp21,4 miliar, pajak parkir terkumpul Rp20,6 miliar dari target Rp20,4 miliar. Kemudian pajak air tanah realisasi Rp3,4 miliar dari target Rp28 miliar. "Yang masih kurang kesadaran wajib pajak pelaku usaha walet jauh dari target Rp5 miliar, sementara capaian hanya Rp136 juta," singkatnya.(ksm)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota