PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyalurkan bantuan kepada 20.833 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 dengan total Rp24,999 miliar dan pelaku usaha mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyebutkan, bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus berupa modal usaha kepada pelaku usaha mikro yg terdampak Covid-19.
"Kami mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khususnya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari pandemi Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Asrizal melaporkan bahwa 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 865/VIII/2021 telah ditetapkan sebanyak 20.833 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021," jelasnya.
Adapun rinciannya yakni Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hilir 480 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hulu 1.107 pelaku usaha, Kabupaten Kampar 3.810 pelaku usaha. Kabupaten Kepulauan Meranti 840 pelaku usaha.
Kemudian Kota Dumai 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru 4.593 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing 3.198 pelaku usaha, Kabupaten Pelalawan 305 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hilir 1.140 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu 595 pelaku usaha, dan Kabupaten Siak 505 pelaku usaha.
"Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran," ujarnya.
Asrizal mengatakan, penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Jadi pada intinya kita melajutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id," sebutnya.(sol)