Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi, memberikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat, Rabu (27/3/2024). (SYAHRI RAMLAN/dumai)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Polres Dumai kembali melakukan bakti sosial berupa membagikan takjil berbuka puasa untuk masyarakat. Takjil untuk berbuka puasa yang disiapkan kali ini banyaknya mencapai seribu bungkus.
”Kegiatan sosial membagikan takjil untuk berbuka itu kita rencanakan berlangsung selama berada di bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan kemarin di Dumai.
Pembagian takjil ini, tambah Dhovan, dilaksanakan setiap hari dimulai mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB. ”Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kepedulian insan Bhayangkara kepada masyarakat,” kata Dhovan seraya menambahkan juga sebagai wadah untuk menyampaikan imbauan agar seluruh masyarakat dapat bersama menjaga keamanan.
Selain itu, tambah Dhovan, juga sebagai wadah untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Khususnya bagi masyarakat yang mau mengendarai kendaraannya. ”Kegiatan bagi-bagi takjil semoga dapat memberi kontribusi positif dalam memotivasi orang-orang yang memiliki rezeqi lebih untuk berbagi dengan sesama yang berkekurangan,” kata Dhovan.
Pelaksanaan pemberian takjil berbuka puasa untuk masyarakat tersebut dilaksanakan di sejumlah jalan-jalan protokol Kota Dumai.(sah)
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…