Categories: Kampar

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Persoalan pengelolaan lahan eks area PT Riau Abadi Lestari (RAL) di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, kini bergulir ke ranah hukum. Dua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut sama-sama membuat laporan kepada kepolisian.

Laporan pertama dibuat pihak Mitra PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui CV Prima Nuansa Solution pada Rabu (2/9/2026). Mereka melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang disebut terjadi saat insiden pada Sabtu (29/8/2026).

Di waktu yang sama, Ninik Mamak Koto Garo juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak KSO Agrinas atas dugaan penganiayaan.

Kuasa hukum Mitra Agrinas, Alfikri SH MH, mengatakan laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengaku mendapat perlawanan ketika hendak masuk dan menjalankan kegiatan pengelolaan di kawasan perkebunan.

Menurut Alfikri, dugaan tindak pidana yang terjadi meliputi pengancaman, penganiayaan, perusakan hingga tindakan yang dinilai menghambat akses menuju kawasan perkebunan.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika Mitra Agrinas mulai menjalankan kegiatan operasional di wilayah Koto Garo. Pihaknya mengaku sejak awal berusaha menyelesaikan persoalan melalui pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat setempat masuk dalam skema kemitraan.

Namun, upaya tersebut belum mendapat respons yang diharapkan. Sejumlah pihak justru mengklaim sekitar 221 hektare lahan yang menjadi objek pengelolaan CV Prima Nuansa Solution sebagai tanah ulayat atau tanah adat.

Alfikri menyebut pihak perusahaan telah meminta dasar serta bukti atas klaim tersebut. Akan tetapi, menurut dia, bukti kepemilikan maupun dasar penguasaan lahan belum diperlihatkan kepada pihaknya.

Lahan seluas sekitar 221 hektare itu, lanjut Alfikri, merupakan bagian dari total sekitar 1.000 hektare yang masuk dalam kerja sama operasional (KSO). Pengelolaannya dilakukan secara bertahap karena terdapat dugaan kepemilikan perorangan di sejumlah bagian lahan.

Meski terjadi konflik, Mitra Agrinas tetap menyatakan membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam kemitraan. Namun, proses tersebut harus mengikuti ketentuan pemerintah dan Agrinas.

Alfikri mengatakan operasional Mitra Agrinas di kawasan itu telah berjalan sejak 18 Agustus 2026. Sebelum memasuki lokasi pada 29 Agustus, pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan aparat keamanan.

Ketegangan kemudian terjadi ketika perusahaan mencoba masuk ke lokasi pada Sabtu (29/8/2026). Mitra Agrinas mengklaim hasil perkebunan yang sebelumnya telah dikuasai dan dipanen mereka diambil secara paksa oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Pejuang Masyarakat Koto Garo.

Setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum membuahkan hasil, pihak Mitra Agrinas memilih menempuh jalur hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Ninik Mamak Koto Garo, Rais Hasan Piliang, membenarkan pihaknya juga telah membuat laporan ke Polres Kampar terkait dugaan penganiayaan terhadap Ninik Mamak Datuk Majolelo.

Rais menyebut dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan pihak KSO Agrinas saat kejadian di Desa Koto Garo pada 29 Agustus 2026.

Dengan laporan dari kedua pihak, konflik pengelolaan lahan beserta insiden yang terjadi di Koto Garo kini memasuki proses hukum. Kedua belah pihak berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui jalur hukum. (kom)

Redaksi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

10 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

11 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

11 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

12 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

1 hari ago