Categories: Dumai

Malaysia Deportasi 108 PMI Melalui Pelabuhan Internasional Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Internasional Dumai Sabtu (25/1/2025) sore, sebanyak 108 PMI (Pekerja Migran Indonesia) terkendala segera dipulangkan ke daerah asal. Sementara, prosesi pemulangan TKI terkendala ke daerah asalnya tersebut berjalan aman dan lancar.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Humisar SV Siregar yang dihubungi Riau Pos, Senin (27/1/2025) di Dumai.

”PMI terkendala sebelumnya dipulangkan terlebih dibawa ke rumah ramah P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan memberikan pelayanan serta perlindungan maupun memfasilitasi kepulangannya,” kata Humisar.

Selain itu, lanjut Humisar, memberikan sosialisasi dan edukasi maupun informasi tentang bahayanya bekerja di luar negeri secara unprosedural. ”Juga menyampaikan hadirnya negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI dalam melayani dan melindungi PMI,” kata Humisar.

Sementara, para PMI terkendala yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai sebanyak 108 tersebut berasal dari beberapa daerah. Seperti asal Sumatera Utara sebanyak 27 orang, Jawa Timur sebanyak 26 orang, Aceh sebanyak 17 orang dan Jawa Barat sebanyak 7 orang.

Kemudian juga berasal dari daerah Jawa Tengah sebanyak 6 orang, Riau sebanyak 5 orang, Kepulauan Riau sebanyak 4 orang dan asal Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu masing-masing sebanyak 2 orang. Serta dari daerah Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.

Dari 108 PMI terkendala tersebar enam diantaranya perlu mendapatkan perhatian serius terkait soal faktor kesehatan. Keenam PMI terkendala tersebut yakni Eni Sulastri asal Purbalingga, Jawa Tengah, Khusnul Khatimah asal Kabumen, Jawa Tengah, Rizal, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Hanapin, Bengkalis, Riau, Ahmad Bin Ahad, Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun dan Sukeni, Jalan, Kudus, Jawa Tengah.

Selain itu, pemulangan TKI terkendala ke ke daerah asal tahap pertama sebanyak 87 orang. ”Sisanya tinggal 21 orang lagi,” kata Humisar seraya menambahkan semua prosesi pemulangannya berlangsungnya lancar. (sah)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

22 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

23 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago