Laga PSPS Pekanbaru saat menghadapi PSIM Yogyakarta, Ahad (26/1/2025) kemarin, di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai Pekanbaru. (PSPS Pekanbaru untuk Riaupos.co)
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – PSPS Pekanbaru menelan kekalahan 1-0 dari tamunya PSIM Yogyakarta dalam pertandingan babak delapan besar Liga 2 Indonesia 2024/2025, di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru pada Ahad (26/1/2025) sore.
Kekalahan ini membuat rekor PSPS Pekanbaru sebagai tim tuan rumah yang tidak pernah kalah di kandang selama liga bergulir, akhirnya berhasil dipatahkan oleh tim yang berjulukan Laskar Mataram.
Delapan laga Liga 2 musim 2024/2025 yang dimainkan di Stadion Kaharuddin Nasution, PSPS Pekanbaru belum pernah sekalipun merasakan kekalahan. Dari 8 laga ini 5 laga berhasil dimenangkan PSPS Pekanbaru.
Sementara 3 laga lainnya PSPS Pekanbaru bermain imbang dengan tim tamunya. Saat menjamu PSIM Yogyakarta, PSPS harus menelan kekalahan dengan skor tipis 1-0.
Pelatih PSPS Pekanbaru, Aji Santoso mengatakan, dalam laga home menghadapi PSIM Yogyakarta, skuad PSPS tidak bisa memanfaatkannya dengan baik.
“Kita tidak bisa memanfaatkannya dihadapan penonton, saya selaku pelatih bertanggung jawab meminta maaf kepada suporter. Di sisa empat pertandingan kami akan berusaha maksimal untuk bisa maksimal dipertandingkan -pertandingan sisa,” ujar Aji Santoso, Senin (27/1/2025).
Aji Santoso mengungkapkan, kekalahan atas PSIM Yogyakarta tentunya akan menjadi evaluasi di sisa laga. “Yang jelas empat pertandingan sisa kami akan tetap semangat untuk tetap berjuang semaksimal mungkin di sisa pertandingan,” pungkasnya.
Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…