PMI terkendala yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia, Sabtu (25/1/2025) keluar dari kapal yang merapat di pelabuhan internasional Dumai. (Foto istimewa)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Internasional Dumai Sabtu (25/1/2025) sore, sebanyak 108 PMI (Pekerja Migran Indonesia) terkendala segera dipulangkan ke daerah asal. Sementara, prosesi pemulangan TKI terkendala ke daerah asalnya tersebut berjalan aman dan lancar.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Humisar SV Siregar yang dihubungi Riau Pos, Senin (27/1/2025) di Dumai.
”PMI terkendala sebelumnya dipulangkan terlebih dibawa ke rumah ramah P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan memberikan pelayanan serta perlindungan maupun memfasilitasi kepulangannya,” kata Humisar.
Selain itu, lanjut Humisar, memberikan sosialisasi dan edukasi maupun informasi tentang bahayanya bekerja di luar negeri secara unprosedural. ”Juga menyampaikan hadirnya negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI dalam melayani dan melindungi PMI,” kata Humisar.
Sementara, para PMI terkendala yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai sebanyak 108 tersebut berasal dari beberapa daerah. Seperti asal Sumatera Utara sebanyak 27 orang, Jawa Timur sebanyak 26 orang, Aceh sebanyak 17 orang dan Jawa Barat sebanyak 7 orang.
Kemudian juga berasal dari daerah Jawa Tengah sebanyak 6 orang, Riau sebanyak 5 orang, Kepulauan Riau sebanyak 4 orang dan asal Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu masing-masing sebanyak 2 orang. Serta dari daerah Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.
Dari 108 PMI terkendala tersebar enam diantaranya perlu mendapatkan perhatian serius terkait soal faktor kesehatan. Keenam PMI terkendala tersebut yakni Eni Sulastri asal Purbalingga, Jawa Tengah, Khusnul Khatimah asal Kabumen, Jawa Tengah, Rizal, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Hanapin, Bengkalis, Riau, Ahmad Bin Ahad, Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun dan Sukeni, Jalan, Kudus, Jawa Tengah.
Selain itu, pemulangan TKI terkendala ke ke daerah asal tahap pertama sebanyak 87 orang. ”Sisanya tinggal 21 orang lagi,” kata Humisar seraya menambahkan semua prosesi pemulangannya berlangsungnya lancar. (sah)
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…