Categories: Dumai

Malaysia Deportasi 108 PMI Melalui Pelabuhan Internasional Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan Internasional Dumai Sabtu (25/1/2025) sore, sebanyak 108 PMI (Pekerja Migran Indonesia) terkendala segera dipulangkan ke daerah asal. Sementara, prosesi pemulangan TKI terkendala ke daerah asalnya tersebut berjalan aman dan lancar.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Humisar SV Siregar yang dihubungi Riau Pos, Senin (27/1/2025) di Dumai.

”PMI terkendala sebelumnya dipulangkan terlebih dibawa ke rumah ramah P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan memberikan pelayanan serta perlindungan maupun memfasilitasi kepulangannya,” kata Humisar.

Selain itu, lanjut Humisar, memberikan sosialisasi dan edukasi maupun informasi tentang bahayanya bekerja di luar negeri secara unprosedural. ”Juga menyampaikan hadirnya negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP2MI dalam melayani dan melindungi PMI,” kata Humisar.

Sementara, para PMI terkendala yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai sebanyak 108 tersebut berasal dari beberapa daerah. Seperti asal Sumatera Utara sebanyak 27 orang, Jawa Timur sebanyak 26 orang, Aceh sebanyak 17 orang dan Jawa Barat sebanyak 7 orang.

Kemudian juga berasal dari daerah Jawa Tengah sebanyak 6 orang, Riau sebanyak 5 orang, Kepulauan Riau sebanyak 4 orang dan asal Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu masing-masing sebanyak 2 orang. Serta dari daerah Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.

Dari 108 PMI terkendala tersebar enam diantaranya perlu mendapatkan perhatian serius terkait soal faktor kesehatan. Keenam PMI terkendala tersebut yakni Eni Sulastri asal Purbalingga, Jawa Tengah, Khusnul Khatimah asal Kabumen, Jawa Tengah, Rizal, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Hanapin, Bengkalis, Riau, Ahmad Bin Ahad, Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun dan Sukeni, Jalan, Kudus, Jawa Tengah.

Selain itu, pemulangan TKI terkendala ke ke daerah asal tahap pertama sebanyak 87 orang. ”Sisanya tinggal 21 orang lagi,” kata Humisar seraya menambahkan semua prosesi pemulangannya berlangsungnya lancar. (sah)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

2 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

4 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

4 jam ago