Ilustrasi (internet)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aktivitas belajar mengajar di sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru mulai diliburkan sejak Senin (16/3) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan belajar akan kembali dimulai pada Senin (30/3).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan jadwal tersebut berlaku bagi seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Pekanbaru.
“Pada tanggal 30 Maret seluruh siswa sudah kembali masuk sekolah,” ujar Tommy, Ahad (15/3).
Ia mengimbau para siswa agar memanfaatkan masa libur di penghujung Ramadan dengan tetap menjaga pelaksanaan ibadah serta mengulang pelajaran sesuai panduan yang terdapat dalam buku Amaliah Ramadan.
Menurutnya, dukungan orang tua sangat diperlukan agar anak-anak tetap disiplin menjalankan ibadah sekaligus menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan selama masa libur sekolah.
Selain itu, Tommy juga mengingatkan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP untuk memanfaatkan waktu libur dengan mengulang kembali materi pelajaran sebagai persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelaksanaan TKA untuk tingkat SMP akan dimulai pada 6 April 2026 atau sekitar satu pekan setelah kegiatan belajar mengajar kembali berjalan usai libur Idulfitri.
“Waktunya cukup singkat. Masuk tanggal 30 Maret, lalu tanggal 6 April sudah TKA. Jadi kami minta siswa memaksimalkan waktu libur untuk mengulang pelajaran,” jelasnya.(ilo)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…