Categories: Metropolis

Hearing Komisi IV dengan Pabrik Karton Batal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing kepada PT Sumatera Kemasindo, Senin (29/4). Pemanggilan perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang ini buntut adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.

Namun pertemuan itu batal dilanjutkan karena pihak direksi perusahaan tidak hadir. Komisi IV sepakat melakukan pemanggilan ulang.

Keputusan itu diambil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan dan disetujui Sekretaris Komisi IV Rois serta anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan Wan Agusti. Turut hadir pada pertemuan siang itu, perwakilan DLHK Kota Pekanbaru, Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.

”Yang hadir hari ini (kemarin, red) hanya pihak legal dan bagian produksi. Sedangkan kami mengundang rapat itu yang bisa mengambil keputusan, jadi tadi kami suruh pulang saja,” kata Nurul.

Ia menegaskan, pihak perusahaan diundang atas permasalahan serius. Maka yang hadir harus yang bisa mengambil kebijakan.

”Yang ingin kami dengarkan soal aduan masyarakat terkait limbah, soal limbah padat dan cair. Mereka ini legal perusahaan, kami tidak perlu, kalau mereka mau dampingi silakan saja,” kata politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, PT Sumatera Kemasindo dipanggil karena adanya laporan masyarakat soal limbah pabrik. Komisi IV menerima laporan beserta bukti lengkap. Pada Selasa (23/4) lalu, Komisi IV lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang berada di Jalan Lintas Timur Km 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim tersebut.

Atas ketidakhadiran Direktur PT Sumatera Kemasindo, Komisi IV menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (6/5) depan. ”Kami jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kami lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kami langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini,” tegas Nurul Ikhsan lagi.

Sementara itu, legal PT Sumatera Kemasindo, Ujang Sudrajat ditemui usai rapat menjelaskan, ketidakhadiran direktur perusahaan karena jadwalnya sangat mepet. Kendati surat dilayangkan DPRD Pekanbaru pada Rabu (24/4) lalu, pihaknya mengaku baru menerima pada Jumat (26/4).

”Kehadiran kami di sini sudah merupakan itikad baik perusahaan. Akan kami sampaikan ke direktur. In Sya Allah (pekan depan, red) bisa hadir,’’ ujar Ujang.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

9 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

10 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

10 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago