Categories: Metropolis

Hearing Komisi IV dengan Pabrik Karton Batal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan pemanggilan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing kepada PT Sumatera Kemasindo, Senin (29/4). Pemanggilan perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang ini buntut adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.

Namun pertemuan itu batal dilanjutkan karena pihak direksi perusahaan tidak hadir. Komisi IV sepakat melakukan pemanggilan ulang.

Keputusan itu diambil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan dan disetujui Sekretaris Komisi IV Rois serta anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan Wan Agusti. Turut hadir pada pertemuan siang itu, perwakilan DLHK Kota Pekanbaru, Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.

”Yang hadir hari ini (kemarin, red) hanya pihak legal dan bagian produksi. Sedangkan kami mengundang rapat itu yang bisa mengambil keputusan, jadi tadi kami suruh pulang saja,” kata Nurul.

Ia menegaskan, pihak perusahaan diundang atas permasalahan serius. Maka yang hadir harus yang bisa mengambil kebijakan.

”Yang ingin kami dengarkan soal aduan masyarakat terkait limbah, soal limbah padat dan cair. Mereka ini legal perusahaan, kami tidak perlu, kalau mereka mau dampingi silakan saja,” kata politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, PT Sumatera Kemasindo dipanggil karena adanya laporan masyarakat soal limbah pabrik. Komisi IV menerima laporan beserta bukti lengkap. Pada Selasa (23/4) lalu, Komisi IV lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang berada di Jalan Lintas Timur Km 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim tersebut.

Atas ketidakhadiran Direktur PT Sumatera Kemasindo, Komisi IV menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (6/5) depan. ”Kami jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kami lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kami langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini,” tegas Nurul Ikhsan lagi.

Sementara itu, legal PT Sumatera Kemasindo, Ujang Sudrajat ditemui usai rapat menjelaskan, ketidakhadiran direktur perusahaan karena jadwalnya sangat mepet. Kendati surat dilayangkan DPRD Pekanbaru pada Rabu (24/4) lalu, pihaknya mengaku baru menerima pada Jumat (26/4).

”Kehadiran kami di sini sudah merupakan itikad baik perusahaan. Akan kami sampaikan ke direktur. In Sya Allah (pekan depan, red) bisa hadir,’’ ujar Ujang.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

10 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

11 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

11 jam ago

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…

12 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

12 jam ago

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

16 jam ago