Categories: Pekanbaru

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban dengan membongkar puluhan kios pedagang batu akik di Pasar Rakyat Palapa, Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (13/4/2026). Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan yang akan difungsikan menjadi taman dan area parkir.

Sebanyak 25 kios yang sebelumnya digunakan pedagang batu akik dibongkar setelah para pedagang lebih dulu dipindahkan ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pembongkaran melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru. Petugas membantu pedagang mengeluarkan barang dagangan dari dalam kios sebelum satu unit alat berat diterjunkan untuk merobohkan bangunan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan wali kota dalam rangka penataan pasar rakyat.

Ia menyebutkan, sejak pagi hari pihaknya mulai melakukan pembongkaran terhadap kios-kios lama yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum berupa taman dan area parkir. Area tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas, termasuk berolahraga.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemko Pekanbaru telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang agar segera menempati kios baru yang telah disediakan. Mayoritas pedagang disebut telah direlokasi ke bangunan yang berada di bagian belakang pasar.

Menurut Hendra, relokasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi pasar yang lebih tertata, nyaman, dan menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke Pasar Rakyat Palapa.

Sementara itu, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, mengatakan pihaknya menurunkan sekitar 40 personel untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran. Petugas turut membantu pengangkutan barang milik pedagang selama kegiatan berlangsung.(ayi)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

17 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

18 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

19 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

20 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago