KPK tahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif, Senin (13/4/2026). (Tangkapan layar Youtube)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/4/2026).
Usai diperiksa selama beberapa jam, Marjani langsung dititipkan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan di Rutan KPK yang berada di Gedung ACLC (C1).
Ia menegaskan, lembaga antirasuah menghormati langkah hukum yang diambil tersangka, termasuk upaya praperadilan yang diajukan untuk menguji aspek formil penyidikan.
Meski demikian, KPK memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Marjani telah melalui prosedur yang berlaku serta didukung oleh alat bukti yang cukup.
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
Di sisi lain, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia menyebut namanya hanya dicatut dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya setelah keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Marjani sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut dan merasa hanya menjadi pihak yang disebut tanpa dasar.
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…