Categories: Pelalawan

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

PELALAWAN (RIAUPOS.CO)– Kepolisian Resor Pelalawan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mengungkap kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kuala Kampar. Dua tersangka yang merupakan petinggi SPBU berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Za (41) selaku komisaris dan Ju (34) sebagai direktur SPBU Kompak. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah polisi mengembangkan temuan gudang BBM ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, yang sebelumnya diungkap pada 7 April lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Bayu Ramadhan Effendi melalui Kanit Tipidter, Asbon Mairizal, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap dari rumah masing-masing dan saat ini telah ditahan di Mapolres Pelalawan.

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi juga mengamankan dua pelaku lain yakni NDP (37) sebagai pekerja dan HA (38) yang merupakan pemilik gudang BBM ilegal. Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 13 ton solar subsidi.

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah pihak lain yang terlibat, di antaranya RS yang berperan sebagai pembeli sekaligus pemberi dana kepada operator SPBU, serta MS yang bertindak sebagai sopir pengangkut. Polisi juga menetapkan LP sebagai pemilik kendaraan dan HR sebagai operator SPBU.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang rapi dengan memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi. Tangki tambahan disembunyikan dan ditutup terpal guna menghindari kecurigaan petugas.

Asbon mengungkapkan, Za ditangkap di Pangkalankerinci pada Ahad malam, sementara Ju diamankan di Kuala Kampar pada siang harinya. Keduanya diketahui memiliki peran dalam pengelolaan SPBU serta mengetahui aliran distribusi solar subsidi ke gudang ilegal milik tersangka HA.

Bahkan, transaksi pembelian biosolar dari gudang tersebut dilakukan secara rutin dengan pembayaran kepada pihak SPBU. Saat ini, setidaknya empat tersangka telah diamankan dalam kasus penyelewengan BBM di Kuala Kampar.

Sementara itu, pengungkapan kasus serupa juga terjadi di wilayah Indragiri Hulu. Polres Inhu berhasil membongkar praktik ilegal pengangkutan dan niaga BBM subsidi yang melibatkan empat orang tersangka.

Kapolres Inhu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas, Misran, menyebutkan penangkapan dilakukan pada Jumat (11/4/2026) malam di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengisian BBM dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU. Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan pickup yang dicurigai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tangki modifikasi di bagian bak kendaraan yang berisi sekitar 200 liter biosolar bersubsidi.

Menanggapi kejadian tersebut, Manager SPBU Simpang PT KAT, Syahrial, mengaku telah berulang kali mengingatkan operator untuk tidak melakukan pelanggaran di luar prosedur operasional.

Redaksi

Recent Posts

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

32 menit ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

1 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

2 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

3 jam ago

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

6 jam ago

Jelang Tanah Suci, 256 JCH Inhu Masuk Tahap Manasik Terakhir

Sebanyak 256 JCH Inhu akan ikuti manasik terakhir. Selain pembekalan, juga dibahas biaya perjalanan dan…

8 jam ago