Categories: Metropolis

Reyhan Tewas, Empat Remaja Jadi Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru dan jajaran mengamankan empat remaja atas dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang menyebabkan korban Reyhan Aprilian (15) meninggal dunia. Keempatnya berumur 13 dan 14 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra dalam konferensi pers, Kamis (6/3) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dengan mengamankan empat orang diduga pelaku.

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Senin (3/3) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Korban Reyhan terlibat dalam permainan lempar sarung bersama kelompoknya dengan kelompok lain. Awalnya permainan itu sempat beberapa kali pindah lokasi hingga akhirnya dilakukan di SDN 97 Pekanbaru.

Awalnya lempar sarung dilakukan satu lawan satu. Namun peraturan itu berubah menjadi enam lawan enam. Dalam duel tersebut kelompok korban kalah. Kawan korban kabur hingga menyisakan korban sendirian hingga korban menjadi bulan-bulanan para pelaku.

”Saat duel, kelompok korban kalah dan kabur hingga tinggallah korban sendiri melawan. Karena tidak seimbang, korban pun tidak berdaya dan tumbang,” ujar  Kasat.

Selanjutnya, korban yang saat itu sudah terkapar tidak berdaya langsung dilarikan ke RS Awal Bross, Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Sekitar pukul 03.00 WIB nyawa korban tidak dapat ditolong hingga dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung.

M Ilham dari keluarga korban langsung membuat laporan ke Polsek Rumbai berharap agar kasus tersebut segera diungkap.

Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra langsung memerintahkan anggotanya bersama Polsek Rumbai agar melakukan gerak cepat melakukan pengungkapan terhadap kasus tersebut.

Tidak perlu waktu lama. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi akhirnya pada Selasa (4/3) sekira pukul 16.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Rumbai mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku.

Selanjutnya setelah didalami informasi tersebut dan melaporkan secara berjenjang kepada Kapolsek Rumbai AKP Said Khairul Iman dan melalui Kanit Reskrim Polsek Rumbai IPDA Asbi Abdul Sani berangkat bersama Kanit Jatanras IPDA Rizki Indra dan Opsnal Jatanras Polresta Pekanbaru menuju TKP.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda dan selanjutnya dilakukan interogasi dengan baik dan para pelaku mengakui selanjutnya diamankan ke Polsek Rumbai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Empat orang pelaku sudah kami amankan. Keempatnya berusia 13 dan 14 tahun. Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkannya, sementara terhadap keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

11 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

11 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

12 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

12 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago