Categories: Hukum Kriminal

Mak Gadi, Nenek 66 Tahun yang Diduga Cuci Uang Narkoba, Polres Inhu Serahkan Berkas ke Kejari

RENGAT (RIAUPOS.CO)Setelah melalui proses panjang, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Senin (27/10).

Tersangka dalam kasus ini adalah Nurhasanah alias Mak Gadi (66), warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Ia diduga membeli sejumlah aset bernilai miliaran rupiah dari hasil bisnis narkotika.

Sebelumnya, Mak Gadi sudah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan melalui surat nomor: B-7997/L.4.12/Enz.1/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.

Tersangka yang kami serahkan adalah Nurhasanah alias Mak Gadi,” ujar Misran.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu, disertai barang bukti senilai Rp5,4 miliar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu, Dolly Arman Hutapea SH.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang menjerat Mak Gadi pada Februari 2024. Saat itu, polisi menangkapnya di rumah dengan barang bukti 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menginvestasikan keuntungan dari bisnis narkoba ke berbagai aset bernilai tinggi,” ungkap Misran.

Polisi menelusuri (tracking) aset milik Mak Gadi yang diduga berasal dari tindak kejahatan narkotika. Hasilnya, sejumlah aset mewah berhasil disita, di antaranya lima unit rumah dan ruko di Rengat dan Pandau Jaya (Kampar), kebun sawit seluas 16 hektare, satu unit excavator, serta satu unit mobil.

Redaksi

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

9 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

9 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

9 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

18 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

18 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

18 jam ago