Categories: Hukum Kriminal

Mak Gadi, Nenek 66 Tahun yang Diduga Cuci Uang Narkoba, Polres Inhu Serahkan Berkas ke Kejari

RENGAT (RIAUPOS.CO)Setelah melalui proses panjang, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Senin (27/10).

Tersangka dalam kasus ini adalah Nurhasanah alias Mak Gadi (66), warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Ia diduga membeli sejumlah aset bernilai miliaran rupiah dari hasil bisnis narkotika.

Sebelumnya, Mak Gadi sudah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan melalui surat nomor: B-7997/L.4.12/Enz.1/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.

Tersangka yang kami serahkan adalah Nurhasanah alias Mak Gadi,” ujar Misran.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu, disertai barang bukti senilai Rp5,4 miliar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhu, Dolly Arman Hutapea SH.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang menjerat Mak Gadi pada Februari 2024. Saat itu, polisi menangkapnya di rumah dengan barang bukti 97 bungkus sabu seberat 344,28 gram.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menginvestasikan keuntungan dari bisnis narkoba ke berbagai aset bernilai tinggi,” ungkap Misran.

Polisi menelusuri (tracking) aset milik Mak Gadi yang diduga berasal dari tindak kejahatan narkotika. Hasilnya, sejumlah aset mewah berhasil disita, di antaranya lima unit rumah dan ruko di Rengat dan Pandau Jaya (Kampar), kebun sawit seluas 16 hektare, satu unit excavator, serta satu unit mobil.

Redaksi

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

9 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

10 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

10 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

11 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

11 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago