Para saksi sidang korupsi Risnandar Cs diambil sumpah di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru pada Selasa (20/5/2025). (Hendrawan Kariman/Riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Proses hukum kasus korupsi dengan terdakwa Mantan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (20/5/2025).
Pada agenda sidang pemeriksaan saksi yang kedua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi.
Kelima saksi tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Mereka yang dihadirkan antara lain Auditor dari Inspektorat Mario Adila, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sukardi Yasin, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Hariyanto, serta dua orang analis kebijakan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yakni Zikrullah dan Iwandri.
Kelima orang ini juga memberikan kesaksian untuk dua terdakwa lainnya yang terseret dalam perkara yang sama, yaitu Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Mantan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila.
Sebelum memberikan keterangan, kelima saksi diambil sumpah sesuai ajaran Islam. Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, memberi pengingat agar para saksi memberikan pernyataan sesuai kenyataan.
“Harap memberikan keterangan yang jujur. Memberi kesaksian adalah tanggung jawab sebagai warga negara,” tegas Hakim Delta.
Perkara korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,9 miliar dan saat ini memasuki sidang ketiga.
Pada persidangan tersebut, Risnandar dan Indra Pomi tampak hadir mengenakan pakaian batik berlengan panjang. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berlangsung.
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…