Categories: Kampar

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Kampar mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengumumkan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung yang menyebabkan sekitar 30 ton ikan mati secara mendadak beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi Ds, menilai keterlambatan penyampaian hasil uji tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan kebutuhan hidup dan aktivitas ekonominya pada Sungai Tapung.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian ikan massal yang diketahui telah terjadi berulang dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, hingga saat ini hasil uji laboratorium belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Padahal, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanganan dugaan pencemaran lingkungan.

Sunardi juga mengingatkan bahwa lambannya penyampaian informasi dapat memicu spekulasi negatif terhadap kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia meminta DLH Kampar segera menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah lanjutan setelah hasil uji laboratorium diumumkan. Jika terbukti terjadi pencemaran, maka penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus dilakukan secara tegas.

Ia menegaskan, apabila ada pihak, termasuk kemungkinan perusahaan, yang terbukti menjadi penyebab pencemaran, maka harus ada tindakan hukum yang jelas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium dari DLH Kampar saat ini masih dalam proses pengiriman ke DPRD.

Ia menjelaskan, DLH sebenarnya telah menyiapkan dokumen berupa surat pengantar, rekomendasi, serta kesimpulan hasil pemeriksaan. Namun secara administratif, dokumen tersebut belum diterima oleh DPRD.

Menurutnya, dalam waktu dekat hasil tersebut akan segera dikirimkan secara lengkap, termasuk dengan rekomendasi dan kesimpulan dari pihak DLH.

Di sisi lain, pihak DLH Kampar melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Erinaldi, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait belum diumumkannya hasil uji laboratorium tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

7 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

8 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

8 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

8 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago