Kamis, 19 September 2024

Tersangka Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Ditangkap di Rumah Kosong

PADANGPARIAMAN (RIAUPOS.CO) – Setelah hampir dua pekan, akhirnya terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di 2×11 Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumbar berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024).

Pelaku berinisial IS, 28, ditangkap di sebuah rumah kosong di kampung setempat.

Kakak kandung almarhumah Nia Kurnia Sari, Rini membenarkan penangkapan IS. Menurut Rini, saat penangkapan berlangsung, warga kampung terlihat ramai dan menunjukkan amarah yang tidak terkontrol.

“Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar Rini.

- Advertisement -

Rini menambahkan, kini pelaku sudah dibawa polisi ke Polres.

“Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa,” imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Umban Sari Tangkap Tangan Pelaku Curanmor Spesialis Kunci T

Sementara itu, penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.

Saat ditanyai wartawan, Redno menyebutkan bahwa pelaku sudah ditemukan.

“Sudah,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Pariaman.

Nia Kurnia ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan terikat di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11, Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Padek.jawapos.com

PADANGPARIAMAN (RIAUPOS.CO) – Setelah hampir dua pekan, akhirnya terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di 2×11 Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumbar berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024).

Pelaku berinisial IS, 28, ditangkap di sebuah rumah kosong di kampung setempat.

Kakak kandung almarhumah Nia Kurnia Sari, Rini membenarkan penangkapan IS. Menurut Rini, saat penangkapan berlangsung, warga kampung terlihat ramai dan menunjukkan amarah yang tidak terkontrol.

“Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar Rini.

Rini menambahkan, kini pelaku sudah dibawa polisi ke Polres.

“Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Enam Tahun Gagahi Anak Tiri

Sementara itu, penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.

Saat ditanyai wartawan, Redno menyebutkan bahwa pelaku sudah ditemukan.

“Sudah,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Pariaman.

Nia Kurnia ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan terikat di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11, Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Padek.jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari