Categories: Hukum Kriminal

Jadi Tersangka, Ini Motif Pembuang Sesajen di Gunung Semeru

SURABAYA (RIAUPOS.CO) – Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka terhadap Hadfana.

“Sudah sebagai tersangka,” kata Gatot di Mapolda Jatim,  Jumat (14/1/2022).

Rencananya, Hadfana akan dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Sekarang saya ada di Polda Jatim. Yang bersangkutan akan dibawa ke Polres Lumajang hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo.

Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia atas perbuatan yang dilakukan.

“Kiranya apa yang saya lakukan dalam video menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap pria 34 tahun itu.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, dia langsung digelandang masuk ke dalam ruang penyidik untuk kembali melakukan pemeriksaan.

Polisi juga  mengungkap motif Hadfana Firdaus membuang sesajen di Gunung Semeru yang sempat viral di media sosial. Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyebut alasan pelaku melakukan perbuatannya karena spontanitas atas dasar keyakinannya.

“Motifnya, spontanitas karena pemahaman keyakinan saja,” ungkap Totok, Jumat (14/1/2021).

Totok menjelaskan, video pembuangan sesajen itu beredar di media sosial pada Sabtu (8/1). Ponsel milik tersangka digunakan merekam oleh temannya di lokasi.

“Dia minta bantuan teman yang di lokasi untuk mengambil dan memvideokannya. Setelah itu, dibagikan ke grup WhatsApp yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait dengan yang menyebarkan video itu ke media sosial, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Sementara itu dulu. Saat ini, masih proses untuk kami dalami berkaitan dengan fakta yang diperoleh,” ujar dia.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

18 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

21 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

23 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago