Categories: Hukum Kriminal

Polsek Tambusai Tangkap Pemilik Ganja Seberat 1 Kg

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menunjukkan komitmennya dalam mengungkap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ini dibuktikan ketika jajaran Polres Rohul dari Polsek Tambusai di bawah Komando IPTU Repelita Ginting SH, Jumat (14/1) berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika  jenis  ganja  sekitar 1  kilogram (Kg) di Dusun Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH kepada Riaupos.co, Jumat (14/1/2022) malam menyebutkan,  terungkapnya pelaku pengedar ganja berinisial DR ini,  berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Polsek Tambusai,  terkait  peredaran narkotika di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat.

Kemudian  Kapolsek Tambusai  IPTU Repelita Ginting SH memerintahkan AIPTU A Simanungkalit  sebagai Babinkamtibmas Tambusai Barat bersama dengan  Kepala SPKT 2 AIPDA Fakhruddin, Kepala SPKT 3 Aipda Dedi Jasmara, Kanit Intelkam Bripka Riswandi serta  personil gabungan Polsek Tambusai melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud.

Setibanya di TKP, Tim menemukan seorang laki-laki di depan rumah yang diduga DR sebagai orang yang dicurigai akan melakukan transakasi narkotika jenis daun ganja kering. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

"Saat interogasi di TKP, DR mengakui menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di dalam lemari rumahnya," jelas Mardiono

Selanjutnya, personil Polsek Tambusai  berkoordinasi dengan tetangga langsung menuju kediaman DR dan melakukan penggeledagan berdasarkan surat perintah yang telah disiapkan dan menemukan satu bungkusan.

"Dari penggeledahan di rumah, kami menemukan karung beras ukuran 5 Kg merk CML, dilapisi dengan kantong plastit warna hitam," ujarnya

Mardiono mengaku BB narkotika yang di amankan dari pelaku DR, berupa satu karung goni beras CML ukuran 5 kg, sebuah  lembar pelastik berwarna hitam, 1 bungkus narkotika jenis daun ganja Kering dengan berat  sekitar  1 kg.

"Penyidik Polsek Tambusai Masih terus melakukan pengembangan atas penangkapan pelaku DR yang mengakui kepemilikan narkotika ini,'' tambahnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

9 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

9 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

1 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

1 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

1 hari ago