Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharman saat menggelar razia kendaraan di depan Purna MTQ, Selasa (26/5/2026) Joko Susilo/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kawasan Purna MTQ, Selasa (26/5). Dalam operasi tersebut, sebanyak 117 kendaraan ditindak karena berbagai pelanggaran lalu lintas dan administrasi kendaraan.
Razia gabungan itu melibatkan Satlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Samsat Provinsi Riau, hingga Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Operasi difokuskan pada kendaraan angkutan barang bertonase berat, travel ilegal, kendaraan roda tiga jenis max ride yang mengangkut penumpang, serta pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil penertiban, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan penilangan terhadap 17 kendaraan. Rinciannya, sebanyak 15 kendaraan angkutan barang diketahui tidak memiliki dokumen uji berkala kendaraan atau KIR aktif serta melanggar aturan melintas di dalam kota. Selain itu, dua unit kendaraan roda tiga jenis bajaj juga turut ditindak.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan 100 penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Total keseluruhan terdapat 117 pelanggaran yang ditindak dalam operasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, razia dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman karena masih banyak kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintas di jalan protokol pada jam sibuk.
“Karena itu, razia gabungan kali ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman. Banyak truk over dimension over loading yang masih melintas di jalan protokol pada pagi, siang, dan sore hari,” ujar Masykur Tarmizi, Kamis (28/5).
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak diperbolehkan melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada siang hari karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas pun melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar jam operasional maupun rambu lalu lintas.
Selain angkutan barang, petugas juga menemukan sejumlah travel ilegal dan kendaraan roda tiga jenis max ride yang beroperasi di pusat kota. Kendaraan max ride yang kedapatan mengangkut penumpang langsung dikenakan sanksi tilang karena belum memiliki izin sebagai angkutan umum.
“Kalau max ride tidak mengangkut penumpang, kami persilakan melintas. Jika digunakan sebagai angkutan umum, tentu kami lakukan penilangan karena izinnya belum ada,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua. Pemeriksaan lebih difokuskan pada kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk memudahkan masyarakat, Samsat Provinsi Riau bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru juga membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi razia. Layanan itu dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah jatuh tempo.
“Masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi razia. Tadi, cukup banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan bayar di tempat,” ungkap Masykur.
Ia turut mengingatkan para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk agar mematuhi ketentuan jam operasional serta ruas jalan yang boleh dilintasi kendaraan bertonase berat. Menurutnya, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur utama dan jalan protokol yang harus dijaga kelancaran lalu lintasnya.
“Truk ODOL tidak boleh bebas melintas. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin agar tumbuh kesadaran dari pengusaha maupun pengemudi,” tegasnya.
Khusus kendaraan pengangkut tanah timbun, petugas bersama Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) juga melakukan pemeriksaan kelengkapan uji berkala kendaraan. Kendaraan yang terbukti tidak memiliki KIR aktif akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.(dof)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…
Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…