Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ungkap 28 Kasus Curanmor di Pekanbaru, Enam Pelaku Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru melalui tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, enam orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah FR alias Fauzi, RK alias Edo, MS alias Anto, dan JO alias Juli sebagai eksekutor utama. Sementara dua lainnya, EJ alias Eko dan BS alias Bobby, berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di sejumlah titik rawan.

“Dari hasil pengembangan, sindikat ini telah beraksi di 28 TKP berbeda di Kota Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (11/11).

Para pelaku biasanya beraksi pada malam hari, terutama setelah waktu salat magrib. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan di halaman rumah atau depan toko.

Kompol Bery menuturkan, salah satu pelaku, FR, terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan saat ditangkap.

“FR merupakan pelaku utama sekaligus otak dari tindak pidana ini. Ia juga sudah berulang kali melakukan pencurian dan sempat viral di media sosial,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 11 unit sepeda motor dari tangan para pelaku. Beberapa kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya sudah dikembalikan melalui program pinjam pakai gratis.

Empat pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sementara dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kompol Bery juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar segera datang ke Polresta Pekanbaru.

“Kalau ada masyarakat yang merasa motornya ada di sini, silakan datang. Kami bantu pinjam pakai secara gratis. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Beberapa lokasi tempat para pelaku beraksi antara lain Tabek Gadang Jalan SM Amin, Pasir Putih Siak Hulu, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Delima, Jalan Arifin Achmad, Jalan Teropong, dan Jalan Rawa Bening.

Dalam kegiatan pengembalian kendaraan kepada korban, polisi juga membagikan bibit pohon sebagai bagian dari program Kapolda Riau ‘Green Police’, yang mengusung semangat pelestarian lingkungan.

“Korban kami undang untuk menerima kendaraan tanpa biaya apa pun, sekaligus menerima bibit pohon untuk ditanam di rumah masing-masing,” tutup Kompol Bery.

Redaksi

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

21 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

21 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago