Categories: Siak

Modernisasi Layanan Air, Siak Terapkan Sistem Token untuk Pelanggan

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Dari total sekitar 8.000 pelanggan layanan air bersih di Kabupaten Siak, baru 2.000 pelanggan yang menggunakan sistem pembayaran token. Sementara 6.000 pelanggan lainnya masih menggunakan metode konvensional.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi ST MM. Ia menyebut pihaknya akan segera melakukan langkah tegas terhadap pelanggan yang menunggak dengan mengganti sistem pembayaran mereka menjadi token.

“Kami menyiapkan sistem pembayaran token untuk pelanggan baru,” ujar Ardi, Selasa (11/11) petang.

Menurutnya, sistem ini merupakan inovasi sederhana namun memiliki manfaat besar dalam mencegah kebocoran dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Semua transaksi dilakukan secara digital melalui sistem token yang terhubung dengan berbagai bank.

“Masyarakat bisa membayar di mana saja, termasuk melalui ponsel,” jelasnya.

Ardi menambahkan, pihaknya juga tengah membenahi sistem layanan digital agar semakin mudah digunakan masyarakat. Harapannya, inovasi ini bisa mempercepat transformasi layanan publik di bidang air bersih di Siak.(mng)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

9 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

10 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

12 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

14 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

14 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

14 jam ago