Categories: Hukum Kriminal

Pakai Motor Plat Merah, Ditangkap dalam Areal Kantor LAMR Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap satu lagi pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan. Dengan demikian, sudah tiga dari empat pelaku diringkus. Diawali penangkapan seorang pelaku di areal kantor LAMR Pekanbaru.

Keberhasilan penangkapan seorang pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021) malam.

“Malam ini kita berhasil menangkap seorang lagi pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Hingga malam ini ditegaskannya, polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Seorang lagi masih diburu aparat penegak hukum.

Pelemparan potongan kepala anjing diketahui Muspidauan Jumat (6/3/2021), saat pulang dari masjid usai menunaikan Salat Subuh. Aksi ini pun terekam di CCTV korban.

"Jadi yang ditangkap malam ini, pelaku yang menggunakan motor plat merah," terang Kapolda Riau

Sebelumnya Rabu (10/3/2021) malam, Tim Gabungan menangkap dua orang pelaku. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) pagi.

Dijelaskan Kapolda, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).

"Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," ujar Irjen Agung. 

Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. 

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.

Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy," sambungnya.

Dari informasi tersebut, lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.

"Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," pungkas Kapolda.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago