Categories: Hukum Kriminal

Pelaku Bom Molotov Ditangkap

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tidak lebih dari satu jam, pelaku bom molotov yang menimpa rumah warga bernama Ricky di jalan Merdeka, Gang Melati, Kampung Baru, Pasar Telukkuantan, Kecamatan Kuantan Tengah,  langsung ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing, Sabtu (1/5) malam. 

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK kepada Riau Pos, Ahad (2/5) menyebutkan, personel Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH yang mengetahui adanya kejadian tersebut langsung turun ke TKP. 

Setelah olah TKP,  di lokasi kejadian ditemukan adanya pecahan botol yang masih terdapat sumbunya dan  masih meninggalkan bau bensin yang diduga digunakan pelaku sebagai bom molotov,"kata Kapolres. 

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kuansing, tambah Kapolres, maka tim menyimpulkan  pelaku pelemparan bom molotov tersebut adalah RV (34). RV diamankan Tim Sat Reskrim di Desa Seberang Taluk. 

"Iya. Tidak sampai satu  jam setelah pelemparan, anggota langsung membawa RV ke Polres Kuansing untuk dimintai keterangan dan mendalami motif lainnya yang mengakibatkan pelaku berani melakukan perbuatan tersebut,"katanya. 

Kapolres menceritakan, kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal (1/5) pukul 21.30 WIB, rumah Ricky dilempari bom molotov oleh pelaku yang sofa di teras rumahnya terbakar dan hampir saja membakar rumah tempat tinggal korban. 

Melihat rumahnya dilempar bom molotov, lanjut Kapolres, salah seorang anak Ricky bernama Geo berlari sambil menyebutkan kepada ayahnya bahwa rumahnya dibakar seseorang.  

Dalam kepanikan, Ricky berlari menuju rumahnya. Sesampai di dalam rumah, Ricky bersama keluarga lainnya berusaha memadamkan api yang membakar sofa rumahnya.  

"Terhadap pelaku, dipersangkakan dengan pasal 187 KUHP yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun,"katanya.(yas)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

6 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

6 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

6 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

7 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

24 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago