Kamis, 19 September 2024

Dipenjara Setahun, Jerinx SID Kembali Minta Maaf ke Nora Alexandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kini berada di dalam Lapas Kerobokan Bali. Dia sedang menjalani hukuman atas vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Dua kali terjerat masalah hukum benar-benar membuat Jerinx insaf. Dia pun kembali meminta maaf kepada Nora Alexandra, istrinya, saat dibesuk pada bulan lalu. Sebelumnya, Jerinx juga sempat minta maaf kepada Nora atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga mengakibatkan perpisahan.

“Dia bilang, ‘Saya minta maaf, saya salah, saya berjanji tidak mengulangi lagi.’ Seperti itu. Nora bilang, ‘Semoga nanti bisa fokus untuk istri dan untuk keluarga'” kata Nora saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kok Bisa? Raffi Ahmad Tetap Kerja Meski Terpapar Covid-19

Nora melihat, di dalam penjara, Jerinx mengalami perubahan dalam hal sikap dan tutur kata. Perubahannya tentu saja ke arah yang lebih baik.

- Advertisement -

Jerinx sepertinya belajar tentang banyak hal selama berada di dalam penjara. Jerinx di dalam penjara juga disebut Nora rajin melakukan diet. Kondisi badannya sekarang ini jadi lebih ramping.

Nora tidak lupa memotivasi Jerinx agar tetap bersemangat menjalani hari-hari di dalam penjara untuk suatu pengharapan besar dapat menyongsong kehidupan baru setelah bebas nanti.

- Advertisement -

“Pesan aku ke dia untuk selalu sehat dan tetap semangat, karena sebentar lagi akan bebas,” aku Nora Alexandra.

Jerinx berada di Lapas Kerobokan Bali. Ia dipindahkan dari lapas di Jakarta ke Lapas Pulau Dewata pada 1 April 2022 supaya lebih dekat dengan ibunya. Sebab ibunda Jerinx kondisinya mulai sakit-sakitan.

Baca Juga:  Nobar selama Bulan Ramadan

Dalam kasus pengancaman yang mengantarkannya ke dalam jeruji besi, Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut lebih ringan separuhnya dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang meminta Jerinx dihukum 2 tahun dan denda Rp50 juta.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, kini berada di dalam Lapas Kerobokan Bali. Dia sedang menjalani hukuman atas vonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Dua kali terjerat masalah hukum benar-benar membuat Jerinx insaf. Dia pun kembali meminta maaf kepada Nora Alexandra, istrinya, saat dibesuk pada bulan lalu. Sebelumnya, Jerinx juga sempat minta maaf kepada Nora atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga mengakibatkan perpisahan.

“Dia bilang, ‘Saya minta maaf, saya salah, saya berjanji tidak mengulangi lagi.’ Seperti itu. Nora bilang, ‘Semoga nanti bisa fokus untuk istri dan untuk keluarga'” kata Nora saat ditemui di bilangan Mampang Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kok Bisa? Raffi Ahmad Tetap Kerja Meski Terpapar Covid-19

Nora melihat, di dalam penjara, Jerinx mengalami perubahan dalam hal sikap dan tutur kata. Perubahannya tentu saja ke arah yang lebih baik.

Jerinx sepertinya belajar tentang banyak hal selama berada di dalam penjara. Jerinx di dalam penjara juga disebut Nora rajin melakukan diet. Kondisi badannya sekarang ini jadi lebih ramping.

Nora tidak lupa memotivasi Jerinx agar tetap bersemangat menjalani hari-hari di dalam penjara untuk suatu pengharapan besar dapat menyongsong kehidupan baru setelah bebas nanti.

“Pesan aku ke dia untuk selalu sehat dan tetap semangat, karena sebentar lagi akan bebas,” aku Nora Alexandra.

Jerinx berada di Lapas Kerobokan Bali. Ia dipindahkan dari lapas di Jakarta ke Lapas Pulau Dewata pada 1 April 2022 supaya lebih dekat dengan ibunya. Sebab ibunda Jerinx kondisinya mulai sakit-sakitan.

Baca Juga:  Sukses di Karier, Gagal dalam Asmara

Dalam kasus pengancaman yang mengantarkannya ke dalam jeruji besi, Jerinx dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut lebih ringan separuhnya dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yang meminta Jerinx dihukum 2 tahun dan denda Rp50 juta.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari