PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru memastikan kemudahan dalam pengurusan izin edar bagi pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan. Ia menuturkan, selama ini banyak pelaku usaha berpresepsi jika pengurusan izin usaha di Badan POM sulit dan lama, padahal tidak demikian, sejauh pelaku usaha mengikuti prosedur-prosedurnya.
"Petugas kami juga siap melakukan pendampingam baik secara online maupun langsung, juga ada insentif yang bisa kita berikan kepada pelaku usaha UMKM, seperti diskon 50 persen dan pengujian kami gratiskan dengan kuota tertentu. Jadi secara prinsip adalah untuk mendekatkan layanan percepatan layanan publik agar pengurusan izin edar bisa lebih cepat," katanya dalam agenda sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan 2022 secara luring, Senin (30/5).
Ia menegaskan, pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan izin edar, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada masih cukup jauh. Dikatakannya, hal ini juga tergantung dari UMKM apakah mau mengurus atau tidak. "Tentunya dengan izin dari Badan POM dapat meningkatkan value dari produk yang dihasilkan," imbuhnya.
Agenda ini diikuti pleh 45 pelaku usaha. Yosef menjelaskan, output dari sosialisasi ini adalah penerbitan izin edar. Acara ini juga diadakan selama dua kali dalam satu tahun.
Ia menuturkan, pihaknya menjaring instansi-instansi yang memiliki binaan UMKM, asosiasi-asosiasi, dan lain-lain. Semakin banyak yang terjaring kemudian dibentuk fasilitator, yaitu orang yang dilatih terkait proses izin edar. Ia berharap, ini tetap dalam kendali Badan POM, sehingga fasilitator ke depannya tidak menjadi pihak ketiga atau joki. "Kami kendalikan, tujuannya untuk perpanjangan kita, lebih mengenalkan mekanisme perizinan kepada pelaku usaha UMKM bahwa mekanismenya adalah mudah, terjangkau, dan terukur," katanya.
Acara ini diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai daerah di Riau seperti Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru.(anf)