Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima BPJS Kesehatan

PEKAN BARU (RIAU POS. CO) — Menjelang libur leba­ran 2019, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam menjamin peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat JKN-KIS selama masa libur lebaran 2019.

Hal ini disampaikan lang­­sung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga, didampingi Ketua Apersi Riau, Nuzelly Husnedi, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi saat bertemu awak media, Senin (27/5).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga menjelaskan, selama libur lebaran 2019, para peserta jaminan Kesehatan JKN-KIS tidak perlu khawatir dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

- Advertisement -

Pasalnya, menjelang masa libur lebaran tahun 2019 mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019 atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan termasuk pada saat mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota maka dapat menghubungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut, namun layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

“Untuk daftar di FKTP tersebut, peserta dapat melihat di aplikasi mudik BPJS kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan  di care center 1500 400,”ucapnya.

Selanjutnya, apabila tidak terdaftar di FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Bahkan, khusus pada saat kondisi gawat darurat, seluruh Fasilitas Kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada pasien JKN-KIS selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis maka akan dijamin dan dilayani fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

 Tak lupa, Asri juga mengingatkan kepada seluruh peserta, untuk layanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus kepesertaannya aktif, oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan untuk disiplin membayar iuran.

Dan khususnya peserta yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan dokumen penting lainnya agar dapat dipergunakan saat kondisi darurat.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN Kis dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Selain itu kami juga mengembangkan aplikasi mudik BPJS kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Play Store dan App Store aplikasi tersebut menyediakan telepon penting alamat kantor BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan tanya jawab BPJS Kesehatan info BPJS Kesehatan tips BPJS Kesehatan lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan,”terangnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang layanan, khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai 3, 4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 8 hingga 12 waktu setempat.

Peserta dapat melakukan pendaftaran bayi baru lahir khusus bagi peserta Pekerja plPenerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bayi baru lahir, perbaikan data, dan pengecekan kartu peserta peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak TPU berusia diatas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Saat itu, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan fitur aplikasi saluran informasi dan penanganan pengaduan sip di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta PBPU, dan perhitungan denda layanan Sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan di samping itu masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan care 1500 400 yang beroperasi selama 24 jam termasuk di hari Minggu dan libur untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Jadi selain di kantor cabang selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen Mandiri perhitungan denda layanan dan penanganan pengaduan di rumah sakit baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasikan oleh BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apersi Riau, Nuzelly Husnedi mengatakan, ada sebanyak 60 rumah sakit di Riau yang bermitra dengan BPJS Kesehatan  27 di antaranya, berada di Kota Pekanbaru sedangkan sisanya tersebar di setiap Kabupaten/Kota lainnya di Riau.

“Seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN KIS. Jangan sampai, masalah administrasi menghambat pelayanan kepada peserta. Jadi kalau ada yang sakit flu atau batuk, jangan langsung datang ke rumah sakit.
Silahkan datang ke FKTP dulu, agar jumlah antrian di rumah sakit tidak membludak,”ucapnya.

Selanjutnyaz Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi mengatakan, Kota Pekanbaru memiliki sebanyak 21 Puskesmas yang terdiri dari 5 Puskesmas rawat inap dan 16 Puskesmas rawat jalan.

Peserta JKN-KIS tidak perlu merasa khawatir atau cemas, karena pelayanan kesehatan tetap buka meski tidak seluruhnya beroperasi selama 24 jam.

“Jadi selama libur lebaran nanti, Puskesmas Rawat inap seperti Puskesmas Simpang Tiga, Tenayan Raya, Sidomulyo, Karya Wanita Rumbai Pesisir dan Muara Fajar Rumbai akan tetap buka selama 24 jam. Sedangkan untuk RSD Madani Pekanbaru dan 16 Puskesmas rawat jalan, tetap beroperasi namun kita tidak buka 24 jam. Bahkan, kami juga bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait lainnya, Diskes Pekanbaru mendirikan sebanyak 4 posko pengamanan lebaran di kawasan Terminal BRPS, Bandar Serai Purna MTQ, Plaza Rayana Sudirman dan Simpqng Tobek Godang, dan 2 posko pelayanan yang didirikan di kawasan Bandara SSK II dan Pelabuhan Sungai Duku,”tegasnya.(fed)

PEKAN BARU (RIAU POS. CO) — Menjelang libur leba­ran 2019, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam menjamin peserta jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat JKN-KIS selama masa libur lebaran 2019.

Hal ini disampaikan lang­­sung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga, didampingi Ketua Apersi Riau, Nuzelly Husnedi, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi saat bertemu awak media, Senin (27/5).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga menjelaskan, selama libur lebaran 2019, para peserta jaminan Kesehatan JKN-KIS tidak perlu khawatir dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pasalnya, menjelang masa libur lebaran tahun 2019 mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019 atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan termasuk pada saat mudik ke luar kota.

Hal ini merupakan komitmen BPJS kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
Selain itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota maka dapat menghubungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut, namun layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk daftar di FKTP tersebut, peserta dapat melihat di aplikasi mudik BPJS kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan  di care center 1500 400,”ucapnya.

Selanjutnya, apabila tidak terdaftar di FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Bahkan, khusus pada saat kondisi gawat darurat, seluruh Fasilitas Kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada pasien JKN-KIS selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis maka akan dijamin dan dilayani fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.

 Tak lupa, Asri juga mengingatkan kepada seluruh peserta, untuk layanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus kepesertaannya aktif, oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan untuk disiplin membayar iuran.

Dan khususnya peserta yang sedang mudik dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan dokumen penting lainnya agar dapat dipergunakan saat kondisi darurat.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN Kis dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Selain itu kami juga mengembangkan aplikasi mudik BPJS kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Play Store dan App Store aplikasi tersebut menyediakan telepon penting alamat kantor BPJS Kesehatan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan tanya jawab BPJS Kesehatan info BPJS Kesehatan tips BPJS Kesehatan lokasi-lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan,”terangnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang layanan, khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai 3, 4 dan 7 Juni 2019 mulai pukul 8 hingga 12 waktu setempat.

Peserta dapat melakukan pendaftaran bayi baru lahir khusus bagi peserta Pekerja plPenerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bayi baru lahir, perbaikan data, dan pengecekan kartu peserta peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak TPU berusia diatas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Saat itu, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan fitur aplikasi saluran informasi dan penanganan pengaduan sip di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta PBPU, dan perhitungan denda layanan Sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan di samping itu masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan care 1500 400 yang beroperasi selama 24 jam termasuk di hari Minggu dan libur untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Jadi selain di kantor cabang selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen Mandiri perhitungan denda layanan dan penanganan pengaduan di rumah sakit baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasikan oleh BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Apersi Riau, Nuzelly Husnedi mengatakan, ada sebanyak 60 rumah sakit di Riau yang bermitra dengan BPJS Kesehatan  27 di antaranya, berada di Kota Pekanbaru sedangkan sisanya tersebar di setiap Kabupaten/Kota lainnya di Riau.

“Seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN KIS. Jangan sampai, masalah administrasi menghambat pelayanan kepada peserta. Jadi kalau ada yang sakit flu atau batuk, jangan langsung datang ke rumah sakit.
Silahkan datang ke FKTP dulu, agar jumlah antrian di rumah sakit tidak membludak,”ucapnya.

Selanjutnyaz Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi mengatakan, Kota Pekanbaru memiliki sebanyak 21 Puskesmas yang terdiri dari 5 Puskesmas rawat inap dan 16 Puskesmas rawat jalan.

Peserta JKN-KIS tidak perlu merasa khawatir atau cemas, karena pelayanan kesehatan tetap buka meski tidak seluruhnya beroperasi selama 24 jam.

“Jadi selama libur lebaran nanti, Puskesmas Rawat inap seperti Puskesmas Simpang Tiga, Tenayan Raya, Sidomulyo, Karya Wanita Rumbai Pesisir dan Muara Fajar Rumbai akan tetap buka selama 24 jam. Sedangkan untuk RSD Madani Pekanbaru dan 16 Puskesmas rawat jalan, tetap beroperasi namun kita tidak buka 24 jam. Bahkan, kami juga bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait lainnya, Diskes Pekanbaru mendirikan sebanyak 4 posko pengamanan lebaran di kawasan Terminal BRPS, Bandar Serai Purna MTQ, Plaza Rayana Sudirman dan Simpqng Tobek Godang, dan 2 posko pelayanan yang didirikan di kawasan Bandara SSK II dan Pelabuhan Sungai Duku,”tegasnya.(fed)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya