Jumat, 22 November 2024

Jepang, Cina dan Indonesia Tinggalkan Dolar AS dalam Transaksi

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) mengumumkan, saat ini Indonesia sudah tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk transaksi dagang sejumlah negara. Indonesia melakukan kerja sama dengan beberapa negara dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung atau local currency settlement (LCS).

Artinya, untuk transaksi dagang Indonesia langsung menggunakan mata uang negara tersebut tanpa harus menggunakan dolar AS. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, misalnya saja perdagangan antara Indonesia dan Cina, yang mana Indonesia langsung menggunakan mata uang rupiah dan Yuan tanpa harus membeli dolar AS.

- Advertisement -

Sebab, kata Perry, seluruh syarat teknis operasional LCS antara Indonesia dan Cina sudah rampung. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke negara lain.

Baca Juga:  PT Bank Mestika Dharma Tbk Cabang Pekanbaru Gelar Donor Darah

"Kami sudah sosialisasi LCS antara Cina dan Indonesia kepada kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk mendukung ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke Cina," ujarnya, Jumat (23/7).

Dalam hal ini, Indonesia juga bersepakat dengan beberapa negara lainnya dalam menggunakan langsung mata uang tanpa harus ditukar dolar AS terlebih dahulu.

- Advertisement -

Sebelumnya, BI sudah menggandeng kedua bank sentral dari Thailand dan Malaysia untuk kesepakatan LCS ini pada 2017 lalu. artinya dalam transkasi dagang dapat menggunakan ringgit dan bath, begitupun sebaliknya.

Selanjutnya, dengan Jepang pada September 2020 lalu. BI mengumumkan jika Indonesia dan Jepang resmi menggunakan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Baca Juga:  Honda CB400X Resmi Diungkap, Begini Tampangnya

Melalui LCS ini maka kedua negara yang bekerja sama dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Transaksi LCS sendiri mencakup penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung serta perdagangan antar bank untuk mata uang negara tersebut dan rupiah.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) mengumumkan, saat ini Indonesia sudah tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) untuk transaksi dagang sejumlah negara. Indonesia melakukan kerja sama dengan beberapa negara dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung atau local currency settlement (LCS).

Artinya, untuk transaksi dagang Indonesia langsung menggunakan mata uang negara tersebut tanpa harus menggunakan dolar AS. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, misalnya saja perdagangan antara Indonesia dan Cina, yang mana Indonesia langsung menggunakan mata uang rupiah dan Yuan tanpa harus membeli dolar AS.

- Advertisement -

Sebab, kata Perry, seluruh syarat teknis operasional LCS antara Indonesia dan Cina sudah rampung. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke negara lain.

Baca Juga:  Ini Respons Pelaku Usaha Kripto soal Rencana Peluncuran Rupiah Digital

"Kami sudah sosialisasi LCS antara Cina dan Indonesia kepada kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk mendukung ekspor dan memanfaatkan peluang ekspor ke Cina," ujarnya, Jumat (23/7).

- Advertisement -

Dalam hal ini, Indonesia juga bersepakat dengan beberapa negara lainnya dalam menggunakan langsung mata uang tanpa harus ditukar dolar AS terlebih dahulu.

Sebelumnya, BI sudah menggandeng kedua bank sentral dari Thailand dan Malaysia untuk kesepakatan LCS ini pada 2017 lalu. artinya dalam transkasi dagang dapat menggunakan ringgit dan bath, begitupun sebaliknya.

Selanjutnya, dengan Jepang pada September 2020 lalu. BI mengumumkan jika Indonesia dan Jepang resmi menggunakan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Baca Juga:  Yamaha Jupiter Z1 Dapat Warna Baru

Melalui LCS ini maka kedua negara yang bekerja sama dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Transaksi LCS sendiri mencakup penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung serta perdagangan antar bank untuk mata uang negara tersebut dan rupiah.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari