Minggu, 7 Juli 2024

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Monitor Distribusi Solar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Solar dan penyaluran BBM berjalan dengan maksimal.

- Advertisement -

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panic buying, pembelian BBM kami imbau untuk tetap sesuai dengan keperluan. Saat ini ketahanan stok jenis Solar secara nasional mencapai 20 hari," ujar Taufikurachman, Rabu (23/3/2022).

Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih berhak dan memerlukan," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua Kadin Bengkalis Berharap Koperasi PWI Bisa Eksis Kembali

Dia menjelaskan, hingga awal Maret tahun ini, untuk Provinsi Riau terdapat 202 lembaga penyalur yang mendistribusikan solar sesuai dengan SK BPH Migas dengan realisasi penyaluran sebanyak 187.124 Kilo Liter (KL) atau 23,54 persen dari kuota yang ditetapkan pada tahun 2022 ini sebesar 794.787 KL.

"Kami akan terus memonitor seluruh proses distribusi solar mulai dari Terminal BBM hingga konsumen. Khusus solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak," tuturnya.

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, kereta api penumpang umum dan barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.

Baca Juga:  Tingkatkan Penggunaan Nontunai, Bank Mandiri dan Telkom Teken PKS

Diakuinya, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar lebih tepat sasaran. Jika ada indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.

Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, ataupun jika ingin memberikan informasi terkait solar subsidi di lapangan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran sesuai peraturan yang berlaku.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Solar dan penyaluran BBM berjalan dengan maksimal.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panic buying, pembelian BBM kami imbau untuk tetap sesuai dengan keperluan. Saat ini ketahanan stok jenis Solar secara nasional mencapai 20 hari," ujar Taufikurachman, Rabu (23/3/2022).

Pertamina Patra Niaga bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

“Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex dan Solar subsidi bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang lebih berhak dan memerlukan," katanya.

Baca Juga:  Coca Cola Gelar Ramadan Bersih Bersama 4.950 Santri

Dia menjelaskan, hingga awal Maret tahun ini, untuk Provinsi Riau terdapat 202 lembaga penyalur yang mendistribusikan solar sesuai dengan SK BPH Migas dengan realisasi penyaluran sebanyak 187.124 Kilo Liter (KL) atau 23,54 persen dari kuota yang ditetapkan pada tahun 2022 ini sebesar 794.787 KL.

"Kami akan terus memonitor seluruh proses distribusi solar mulai dari Terminal BBM hingga konsumen. Khusus solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak," tuturnya.

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, kereta api penumpang umum dan barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.

Baca Juga:  PLN Kucurkan Rp38 Miliar untuk Terangi 11 Desa Terpencil di Kepri

Diakuinya, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar lebih tepat sasaran. Jika ada indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.

Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, ataupun jika ingin memberikan informasi terkait solar subsidi di lapangan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari