Selasa, 2 Juli 2024

Lima Model Daihatsu Dapat Keringanan PPnBM DTP

(RIAUPOS.CO) – Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non-KBH2 atau non-LCGC. Ini dimaksudkan untuk menstimulus pasar otomotif Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Budi Mahendra mengatakan, terdapat lima model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini. Yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian. Ada juga beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non-KBH2 atau non-LCGC Daihatsu. Seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).

- Advertisement -
Baca Juga:  Market Kripto Sedang Merah, Ini Tips Trading Kripto dari CEO Indodax

Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen; kuartal II sebesar 1 persen; kuartal III sebesar 2 persen; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen. Sedangkan untuk model non-KBH2 atan non-LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id (on the road Jakarta).

‘’Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Selasa (22/2).(ted)

- Advertisement -
Baca Juga:  Yohana, Gadis Muda Asal Pekanbaru Raup Kekayaan Miliaran Rupiah Berkat MS Glow

Laporan ABDUL GAPUR, Jakarta

 

(RIAUPOS.CO) – Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC, dan non-KBH2 atau non-LCGC. Ini dimaksudkan untuk menstimulus pasar otomotif Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Budi Mahendra mengatakan, terdapat lima model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini. Yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla (12 varian), dan Sigra (10 varian) dengan total 22 varian. Ada juga beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non-KBH2 atau non-LCGC Daihatsu. Seperti Xenia (15 varian), Rocky (10 varian), dan Terios (4 varian).

Baca Juga:  Jokowi: Segera Belanjakan Anggaran agar Uang Beredar di Masyarakat

Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen; kuartal II sebesar 1 persen; kuartal III sebesar 2 persen; dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen. Sedangkan untuk model non-KBH2 atan non-LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen; serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat dilihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id (on the road Jakarta).

‘’Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Selasa (22/2).(ted)

Baca Juga:  Sengkarut JHT: Buruh Tetap Menolak, Opsi Mogok Kerja Muncul

Laporan ABDUL GAPUR, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari