Minggu, 7 Juli 2024

Jangan Keliru, Ini Cara Membedakan Oli Palsu dan Asli

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu komponen penting untuk kendaraan adalah pelumas, atau oli. Dalam memilih oli pastinya harus sesuai dengan karakter mesin mobil yang Anda miliki dan yang paling penting pilih produk pelumas yang asli.

Pasalnya masih banyak beredar oli palsu di Indonesia yang akan menyebabkan mesin kendaraan akan “rontok”. Bahkan terkait peredaran oli palsu Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membokar sindikat oli palsu.

- Advertisement -

Penggerebekan gudang oli palsu yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa pekan lalu (8/12) mendapati 32.844 botol oli palsu. Pastinya banyak kekhawatiran apakah kendaraan Anda secara tidak sengaja menggunakan oli palsu karena ketidak tahuan.

Dalam membedakan oli palsu atau asli memang cukup sulit bila diperhatikan secara kasat mata. Efeknya bisa dirasakan beberapa hari kemudian akan timbul keanehan setelah menggunakan oli palsu. Biasanya suara mesin menjadi kasar, tarikan kendaraan juga lebih berat saat di gas.

Baca Juga:  Melambungnya Harga Masker Bukti Minimnya Perlindungan Konsumen

Sebagai informasi oli palsu tidak memiliki zat aditif khusus dan murni seperti pada oli asli yang intinya untuk memproteksi material komponen mesin saat terjadi gesekan saat mesin dioperasikan.

- Advertisement -

Penggunaan oli palsu akan mengakibatkan rusaknya mesin kendaraan terutama pada piston, rocker arm dan camshaft akan cepat rusak.

Sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar Anda tidak tertipu dengan oli palsu. Pertama, Anda harus memeriksa nomor produksinya, pada umumnya, produsen oli menyertakan nomor identifikasi di dua tempat berbeda. Yaitu ada pada tutup botol dan kemasan dan biasanya rapi dan sejajar.

Dua nomor kode produksi, yakni di tutup botol yang disegel dengan yang di botolnya itu sama. Jadi kalau ada perbedaan angka antara yang ditutup dan di botol, wajib Anda curiga dan itu bisa diduga oli palsu.

Baca Juga:  Mudahkan Akses, BNI KCP Pasar Sungai Guntung Direlokasi

Langkah kedua, label oli palsu umumnya jelek karena berkualitas rendah dan umumnya dari bahan stiker bontax standar. Bila dibanding label oli asli terlihat jauh perbedaannya, bahkan botol kemasannya terlihat tidak halus dan kusam.

Langkah ketiga, saat tutup dibuka dan cairan oli terlihat, warnanya keruh dan berbau menyengat. Hal ini dikarenakan oli palsu terbuat dari campuran-campuran bahan yang tidak seperti bahan oli asli. Ini menyebabkan saat ditutup rapat dan seiring dengan waktu reakasi kimia zat-zat itu menghasilkan warna keruh dan berbau menyengat.

Beberapa langkah tersebut bisa Anda praktekkan saat Anda membeli pelumas, sangat disarankan sebaiknya membeli atau melakukan penggantian di bengkel resmi. Semoga bermanfaat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu komponen penting untuk kendaraan adalah pelumas, atau oli. Dalam memilih oli pastinya harus sesuai dengan karakter mesin mobil yang Anda miliki dan yang paling penting pilih produk pelumas yang asli.

Pasalnya masih banyak beredar oli palsu di Indonesia yang akan menyebabkan mesin kendaraan akan “rontok”. Bahkan terkait peredaran oli palsu Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membokar sindikat oli palsu.

Penggerebekan gudang oli palsu yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa pekan lalu (8/12) mendapati 32.844 botol oli palsu. Pastinya banyak kekhawatiran apakah kendaraan Anda secara tidak sengaja menggunakan oli palsu karena ketidak tahuan.

Dalam membedakan oli palsu atau asli memang cukup sulit bila diperhatikan secara kasat mata. Efeknya bisa dirasakan beberapa hari kemudian akan timbul keanehan setelah menggunakan oli palsu. Biasanya suara mesin menjadi kasar, tarikan kendaraan juga lebih berat saat di gas.

Baca Juga:  Ayla dan Sirion Baru Tampil Kekinian

Sebagai informasi oli palsu tidak memiliki zat aditif khusus dan murni seperti pada oli asli yang intinya untuk memproteksi material komponen mesin saat terjadi gesekan saat mesin dioperasikan.

Penggunaan oli palsu akan mengakibatkan rusaknya mesin kendaraan terutama pada piston, rocker arm dan camshaft akan cepat rusak.

Sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar Anda tidak tertipu dengan oli palsu. Pertama, Anda harus memeriksa nomor produksinya, pada umumnya, produsen oli menyertakan nomor identifikasi di dua tempat berbeda. Yaitu ada pada tutup botol dan kemasan dan biasanya rapi dan sejajar.

Dua nomor kode produksi, yakni di tutup botol yang disegel dengan yang di botolnya itu sama. Jadi kalau ada perbedaan angka antara yang ditutup dan di botol, wajib Anda curiga dan itu bisa diduga oli palsu.

Baca Juga:  Pulihkan Ekonomi, Masyarakat Harus Dukung Kebijakan Pemerintah

Langkah kedua, label oli palsu umumnya jelek karena berkualitas rendah dan umumnya dari bahan stiker bontax standar. Bila dibanding label oli asli terlihat jauh perbedaannya, bahkan botol kemasannya terlihat tidak halus dan kusam.

Langkah ketiga, saat tutup dibuka dan cairan oli terlihat, warnanya keruh dan berbau menyengat. Hal ini dikarenakan oli palsu terbuat dari campuran-campuran bahan yang tidak seperti bahan oli asli. Ini menyebabkan saat ditutup rapat dan seiring dengan waktu reakasi kimia zat-zat itu menghasilkan warna keruh dan berbau menyengat.

Beberapa langkah tersebut bisa Anda praktekkan saat Anda membeli pelumas, sangat disarankan sebaiknya membeli atau melakukan penggantian di bengkel resmi. Semoga bermanfaat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari