Categories: Begini Ceritanya

Janji Manis Berujung Pahit, Debt Collector Bayangan Jadi Jalan Terakhir

DEBT (RIAUPOS.CO) collector bayangan menjadi istilah yang kini ramai diperbincangkan, terutama ketika urusan utang piutang tak kunjung menemukan titik terang. Fenomena ini muncul saat janji manis di awal pinjaman berubah menjadi deretan alasan ketika waktu pengembalian tiba.

Dalam praktiknya, tidak sedikit peminjam yang sebenarnya mampu membayar utang, namun memilih menunda dengan berbagai dalih. Kondisi inilah yang dialami Yandi, warga Pulau Bengkalis, yang berangkat dari niat baik meminjamkan uang kepada seseorang berinisial W untuk kebutuhan tertentu.

Seiring berjalannya waktu, utang tersebut tak kunjung dilunasi. Dari total pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah, baru sebagian kecil yang dikembalikan. Upaya penagihan pun kerap menemui jalan buntu karena sulitnya komunikasi dengan pihak peminjam.

Merasa kehabisan cara, Yandi akhirnya mengambil langkah tidak biasa dengan menyewa debt collector bayangan. Harapannya, melalui cara ini, utang yang tertahan lama dapat segera dikembalikan oleh W, yang selama ini selalu beralasan setiap kali ditagih.

“Alamak… pakai debt collector. Ini perlu ditiru. Cara jitu dan cepat menagih utang. Biasanya pakai debt collector bayaran, tapi ini pakai debt collector bayangan pula. Macam tak bebayang mintaknya,” ujar Kas, teman dekat Yandi, mengomentari langkah tersebut.

Kas mengaku terkejut mendengar kisah itu, terlebih W diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan disebut memiliki utang di berbagai tempat. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan.

“Alamak… kami dapat kabar dia itu bukan hanya berutang ke warga biasa, tapi ke semua kalangan. Maklum, dia termasuk makelar proyek karena sering menjual proyek ke teman-temannya dengan alasan ada kegiatan yang perlu ditalangi dananya,” ungkap Yandi.

Ia berharap keberadaan debt collector bayangan ini dapat membantu mengembalikan uang yang dipinjamkan. Pasalnya, debt collector tersebut sudah melakukan dua kali pertemuan, dan pihak peminjam kembali menjanjikan pelunasan.

“Sudah ada gambaran dari debt collector bayangan. Meski harus bayar sedikit, tapi uang kembali. Tak penuh pun tak apa, karena akibat perbuatannya saya sampai harus berutang ke bank untuk menutup uang yang dipinjamnya,” ucap Yandi dengan nada kesal. (ksm)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

13 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

13 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

13 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

13 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago