JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bahan bakar gas LPG (Liquefied Petroleoum Gas) menjadi keperluan sehari-hari masyarakat, baik untuk rumah tangga seperti memasak maupun usaha kuliner dan lainnya. Agar penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III bersama Hiswana Migas kembali memberikan sosialisasi penggunaan LPG yang tepat dan aman.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami berharap, konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner dan perhotelan, dapat terinspirasi untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi, yakni Bright Gas 5,5 kilogram (Kg) dan 12 Kg, serta Elpiji 50 Kg.
"Kami perlu mengingatkan kembali bahwa peruntukan LPG subsidi 3 Kg adalah untuk masyarakat miskin dan usaha mikro. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2009," jelas Dewi.
Dalam sesi yang sama, Pertamina dan Hiswana Migas juga turut mengedukasi masyarakat mengenai cara aman penggunaan LPG.
"Selain sadar akan peruntukan LPG subsidi, kita juga harus saling peduli dan membudayakan keamanan dalam penggunaan LPG," tambah Dewi.
Dewi pun memberikan tips cara aman menggunakan elpiji. Pertama, pastikan kondisi ruangan dapur memiliki ventilasi yang cukup. Lalu tempatkan tabung dengan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik. Gunakan regulator berlogo SNI.
Kemudian pastikan klem terpasang erat pada kedua ujung selang. Pastikan juga selang regulator tidak tertekuk atau tertindih. Pastikan segel/security seal cap serta tersedia karet hitam (rubber seal) dalam keadaan baik.
Sebelum menyalakan kompor, cek terlebih dahulu apakah ada bau khas gas elpiji tercium. Jika dirasa aman bisa langsung menyalakan kompor. Rutin mengecek regulator dan selang, terutama yang sering terkena tumpahan makanan.
Lakukan langkah berikut apabila terjadi kebocoran gas, matikan kompor, sumber api lainnya dan aliran listrik di dalam rumah. Segera lepaskan regulator. Bawa tabung keluar atau ruang terbuka dan jauhkan dari sumber api. Hubungi agen Elpiji resmi atau Call Center Pertamina 135.
Sumber Jawapos.com
Editor : Rinaldi