PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru cukup tinggi. Tercatat di Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru ada 332 kasus DBD sejak Januari 2022. Untuk itu masyarakat pun diminta waspada.
Data ini diungkapkan Diskes Pekanbaru saat hearing dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, baru-baru ini. Disebutkan Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, dari 332 kasus DBD tersebut, kasus terbesar terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai dengan total pasien 55 orang.
Kemudian 49 orang dari Payung Sekaki, 46 orang dari Tuah Madani. Lalu 39 orang dari Kecamatan Rumbai, 33 orang dari Tenayan Raya, 23 orang dari Bukit Raya, 23 orang dari Binawidya.
Dilanjutkan 16 orang dari Kecamatan Sukajadi, 15 orang dari Limapuluh, 12 orang dari Senapelan, 10 orang dari Sail, 4 orang dari Rumbai Barat. Kemudian 3 orang dari Kecamatan Kulim, 3 orang dari Rumbai Timur, 1 orang dari Pekanbaru Kota.
"Kami minta warga memperhatikan lingkungan sekitar, karena kasus DBD mulai sedikit meningkat. Jangan abai!," ujarnya mengingatkan.
Menanggapi kasus DBD yang mulai mengancam ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri juga mengajak dan mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar waspada DBD.
Imbauan ini ditegaskan politisi Demokrat, karena data Diskes merilis hampir di setiap kecamatan saat ini sudah terjadi penyebaran DBD yang terdampak.
Terhadap kasus DBD ini juga, Aidil meminta supaya puskesmas setempat, dan Diskes Pekanbaru perkuat koordinasi dan sosialisasi dan juga melakukan fogging atau tindakan yang tepat di lingkungan kasus DBD terjadi.
Disampaikannya juga, tentunya masyarakat harus tetap menjaga kebersihan, dan tidak menganggap sepele ancaman DBD ini. Sebab, jika sudah terserang dan keluarganya yang kena, maka yang rugi masyarakat sendiri.
"Saya selaku Ketua Komisi III dan warga Pekanbaru, ayo masyarakat, kita bersama-sama melakukan pencegahan 3 M (menguras, menutup, mengubur), menjaga kebersihan lingkungan," ajak Aidil.
Dia juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan lagi gotong royong lingkungan, minimal satu kali atau dua kali sepekan.(yls)
Laporaan: AGUSTIAR (Pekanbaru)