BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mendeklarasikan komitmen bersama bebas dari narkoba.
Kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau itu dipusatkan di Lapas Bagansiapiapi, Kamis (9/6) siang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin selaku monitoring dan evaluasi.
"Sehingga diharapkan dengan adanya deklarasi ini bahwa lapas Bagansiapiapi betul-betul bersih dari yang terkait namanya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan," katanya.
Langkah awal tentunya harus bersih dari petugas terlebih dahulu. Untuk itu setiap petugas lapas harus bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, jujur dan bertanggung jawab.(fad)
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mendeklarasikan komitmen bersama bebas dari narkoba.
Kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau itu dipusatkan di Lapas Bagansiapiapi, Kamis (9/6) siang.
- Advertisement -
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin selaku monitoring dan evaluasi.
"Sehingga diharapkan dengan adanya deklarasi ini bahwa lapas Bagansiapiapi betul-betul bersih dari yang terkait namanya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan," katanya.
- Advertisement -
Langkah awal tentunya harus bersih dari petugas terlebih dahulu. Untuk itu setiap petugas lapas harus bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, jujur dan bertanggung jawab.(fad)