Selasa, 15 April 2025

Perda Tak Jalan, Sampah Menumpuk di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu penyebab mengapa sampah di Kota Pekanbaru tidak tertangani dengan baik, karena penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang sudah dibuat tidak berjalan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Selasa (31/5). Menurutnya, selama ini wajar saja pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik karena pihak-pihak terkait tidak menjalankan fungsinya.

"Kami melihat penerapan Perda Sampah di Pekanbaru mandul, terutama soal pengawasannya. Lihat saja, sampah saat ini ada di mana-mana. Semua titik menumpuk sampai berhari-hari," kata Fathullah.

Diungkapkan Fathullah, saat ini pengelolaan sampah diserahkan pemko kepada pihak ketiga. Dan hasilnya tidak memberikan perubahan berarti, penumpukan sampah makin parah.

Baca Juga:  Empat Lantai Bangunan Hotel Benteng Hangus Terbakar

"Seharusnya, ketika sudah diserahkan kepada pihak ketiga, kerja pemko makin ringan bisa fokus untuk mengawasi sampah. Nyatanya semua malah tak terarah. Padahal sudah mengeluarkan anggaran besar untuk itu, " tambahnya.

Oleh karena itu, Fathullah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih serius menangani sampah ini. "Tegakkan sanksi perda itu, baik bagi pemko maupun kepada masyarakat. Dalam perda jelas itu sudah," tuturnya.

Ditegaskannya lagi, untuk pengawasan DLHK bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan pengawasan di lapangan. "DLHK pun tidak bisa kerja sendiri, perlu koordinasi dengan OPD terkait. Cobalah,jika ingin Pekanbaru bersih, jalankan Perda itu," tegasnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu penyebab mengapa sampah di Kota Pekanbaru tidak tertangani dengan baik, karena penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang sudah dibuat tidak berjalan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Selasa (31/5). Menurutnya, selama ini wajar saja pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik karena pihak-pihak terkait tidak menjalankan fungsinya.

"Kami melihat penerapan Perda Sampah di Pekanbaru mandul, terutama soal pengawasannya. Lihat saja, sampah saat ini ada di mana-mana. Semua titik menumpuk sampai berhari-hari," kata Fathullah.

Diungkapkan Fathullah, saat ini pengelolaan sampah diserahkan pemko kepada pihak ketiga. Dan hasilnya tidak memberikan perubahan berarti, penumpukan sampah makin parah.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Capai 106,7 Persen

"Seharusnya, ketika sudah diserahkan kepada pihak ketiga, kerja pemko makin ringan bisa fokus untuk mengawasi sampah. Nyatanya semua malah tak terarah. Padahal sudah mengeluarkan anggaran besar untuk itu, " tambahnya.

Oleh karena itu, Fathullah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih serius menangani sampah ini. "Tegakkan sanksi perda itu, baik bagi pemko maupun kepada masyarakat. Dalam perda jelas itu sudah," tuturnya.

Ditegaskannya lagi, untuk pengawasan DLHK bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan pengawasan di lapangan. "DLHK pun tidak bisa kerja sendiri, perlu koordinasi dengan OPD terkait. Cobalah,jika ingin Pekanbaru bersih, jalankan Perda itu," tegasnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Perda Tak Jalan, Sampah Menumpuk di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu penyebab mengapa sampah di Kota Pekanbaru tidak tertangani dengan baik, karena penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang sudah dibuat tidak berjalan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Selasa (31/5). Menurutnya, selama ini wajar saja pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik karena pihak-pihak terkait tidak menjalankan fungsinya.

"Kami melihat penerapan Perda Sampah di Pekanbaru mandul, terutama soal pengawasannya. Lihat saja, sampah saat ini ada di mana-mana. Semua titik menumpuk sampai berhari-hari," kata Fathullah.

Diungkapkan Fathullah, saat ini pengelolaan sampah diserahkan pemko kepada pihak ketiga. Dan hasilnya tidak memberikan perubahan berarti, penumpukan sampah makin parah.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Capai 106,7 Persen

"Seharusnya, ketika sudah diserahkan kepada pihak ketiga, kerja pemko makin ringan bisa fokus untuk mengawasi sampah. Nyatanya semua malah tak terarah. Padahal sudah mengeluarkan anggaran besar untuk itu, " tambahnya.

Oleh karena itu, Fathullah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih serius menangani sampah ini. "Tegakkan sanksi perda itu, baik bagi pemko maupun kepada masyarakat. Dalam perda jelas itu sudah," tuturnya.

Ditegaskannya lagi, untuk pengawasan DLHK bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan pengawasan di lapangan. "DLHK pun tidak bisa kerja sendiri, perlu koordinasi dengan OPD terkait. Cobalah,jika ingin Pekanbaru bersih, jalankan Perda itu," tegasnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu penyebab mengapa sampah di Kota Pekanbaru tidak tertangani dengan baik, karena penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang sudah dibuat tidak berjalan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Selasa (31/5). Menurutnya, selama ini wajar saja pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik karena pihak-pihak terkait tidak menjalankan fungsinya.

"Kami melihat penerapan Perda Sampah di Pekanbaru mandul, terutama soal pengawasannya. Lihat saja, sampah saat ini ada di mana-mana. Semua titik menumpuk sampai berhari-hari," kata Fathullah.

Diungkapkan Fathullah, saat ini pengelolaan sampah diserahkan pemko kepada pihak ketiga. Dan hasilnya tidak memberikan perubahan berarti, penumpukan sampah makin parah.

Baca Juga:  BI Dorong UMKM Riau Perluas Pemasaran Berbasis Digital

"Seharusnya, ketika sudah diserahkan kepada pihak ketiga, kerja pemko makin ringan bisa fokus untuk mengawasi sampah. Nyatanya semua malah tak terarah. Padahal sudah mengeluarkan anggaran besar untuk itu, " tambahnya.

Oleh karena itu, Fathullah minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) lebih serius menangani sampah ini. "Tegakkan sanksi perda itu, baik bagi pemko maupun kepada masyarakat. Dalam perda jelas itu sudah," tuturnya.

Ditegaskannya lagi, untuk pengawasan DLHK bisa berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan pengawasan di lapangan. "DLHK pun tidak bisa kerja sendiri, perlu koordinasi dengan OPD terkait. Cobalah,jika ingin Pekanbaru bersih, jalankan Perda itu," tegasnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari