Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

APBD-P Direncanakan Rp2,4 T

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (27/8). Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di aula rapat kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapi-api.

“Kegiatannya dari pagi sampai sore ini. Membahas KUA PPAS dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi.

Ia menerangkan, untuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD Rohil mengalami perubahan. Dari Rp1,9 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih. Ini tentunya terjadi kenaikan.

Ia melanjutkan, sudah ada beberapa belanja yang tidak bisa diganggu-gugat. Diantaranya peruntukan dana guru bantu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga penyesuaian belanja pegawai dari Rp686 miliar lebih menjadi Rp839 miliar lebih.

Baca Juga:  Laskar Melayu STAIN Ikuti Pionir IX

Selain itu ada untuk bantuan desa dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp376 miliar lebih Sedangkan untuk belanja modal dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp495 miliar lebih.

“Kemudian untuk membayar hutang Rp140 miliar lebih. Sehingga untuk kenaikan Rp1,9 triliun menjadi Rp2,4 triliun tersebut, ada sekitar Rp1,6t riliun yang sudah ada peruntukkannya,” terang sekda.

Ia menegaskan agar tidak ada yang mempertanyakan penambahan. Jika menyangkut kenaikan tersebut tidak seiring dengan peningkatan program pembangunan karena sudah ada peruntukan masing-masing.

Terakhir, Surya Arfan menjelaskan apa saja yang termasuk kedalam kategori utang. Diantaranya adalah program Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) atau Alokasi Dana Desa (ADD), Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lain-lain.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan  Hasanudin Rp1,3 Miliar 

“Jadi ada beberapa item yang harus dituntaskan,” tuntasnya.

Untuk diketahui, rapat turut dihadiri sejumlah Kepala OPD dan Anggota DPRD. Rapat berlangsung hingga sore kemarin dan akan dilanjutkan malam harinya (tadi malam, red). Dengan agenda pengambilan keputusan LPP Kepala Daerah, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUPA 2019 dan KUA 2020.(adv) 

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (27/8). Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di aula rapat kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapi-api.

“Kegiatannya dari pagi sampai sore ini. Membahas KUA PPAS dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi.

Ia menerangkan, untuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD Rohil mengalami perubahan. Dari Rp1,9 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih. Ini tentunya terjadi kenaikan.

Ia melanjutkan, sudah ada beberapa belanja yang tidak bisa diganggu-gugat. Diantaranya peruntukan dana guru bantu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga penyesuaian belanja pegawai dari Rp686 miliar lebih menjadi Rp839 miliar lebih.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Langsung Didenda Rp100 Ribu

Selain itu ada untuk bantuan desa dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp376 miliar lebih Sedangkan untuk belanja modal dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp495 miliar lebih.

- Advertisement -

“Kemudian untuk membayar hutang Rp140 miliar lebih. Sehingga untuk kenaikan Rp1,9 triliun menjadi Rp2,4 triliun tersebut, ada sekitar Rp1,6t riliun yang sudah ada peruntukkannya,” terang sekda.

Ia menegaskan agar tidak ada yang mempertanyakan penambahan. Jika menyangkut kenaikan tersebut tidak seiring dengan peningkatan program pembangunan karena sudah ada peruntukan masing-masing.

- Advertisement -

Terakhir, Surya Arfan menjelaskan apa saja yang termasuk kedalam kategori utang. Diantaranya adalah program Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) atau Alokasi Dana Desa (ADD), Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lain-lain.

Baca Juga:  PN Siak Dilaporkan ke Komisi Yudisial

“Jadi ada beberapa item yang harus dituntaskan,” tuntasnya.

Untuk diketahui, rapat turut dihadiri sejumlah Kepala OPD dan Anggota DPRD. Rapat berlangsung hingga sore kemarin dan akan dilanjutkan malam harinya (tadi malam, red). Dengan agenda pengambilan keputusan LPP Kepala Daerah, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUPA 2019 dan KUA 2020.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Selasa (27/8). Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di aula rapat kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapi-api.

“Kegiatannya dari pagi sampai sore ini. Membahas KUA PPAS dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi.

Ia menerangkan, untuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD Rohil mengalami perubahan. Dari Rp1,9 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih. Ini tentunya terjadi kenaikan.

Ia melanjutkan, sudah ada beberapa belanja yang tidak bisa diganggu-gugat. Diantaranya peruntukan dana guru bantu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga penyesuaian belanja pegawai dari Rp686 miliar lebih menjadi Rp839 miliar lebih.

Baca Juga:  Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Selain itu ada untuk bantuan desa dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp376 miliar lebih Sedangkan untuk belanja modal dari Rp280 miliar lebih menjadi Rp495 miliar lebih.

“Kemudian untuk membayar hutang Rp140 miliar lebih. Sehingga untuk kenaikan Rp1,9 triliun menjadi Rp2,4 triliun tersebut, ada sekitar Rp1,6t riliun yang sudah ada peruntukkannya,” terang sekda.

Ia menegaskan agar tidak ada yang mempertanyakan penambahan. Jika menyangkut kenaikan tersebut tidak seiring dengan peningkatan program pembangunan karena sudah ada peruntukan masing-masing.

Terakhir, Surya Arfan menjelaskan apa saja yang termasuk kedalam kategori utang. Diantaranya adalah program Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) atau Alokasi Dana Desa (ADD), Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lain-lain.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan  Hasanudin Rp1,3 Miliar 

“Jadi ada beberapa item yang harus dituntaskan,” tuntasnya.

Untuk diketahui, rapat turut dihadiri sejumlah Kepala OPD dan Anggota DPRD. Rapat berlangsung hingga sore kemarin dan akan dilanjutkan malam harinya (tadi malam, red). Dengan agenda pengambilan keputusan LPP Kepala Daerah, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUPA 2019 dan KUA 2020.(adv) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari