PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau mengingatkan masyarakat agar melakukan investasi di sektor yang asetnya riil atau nyata. Ini dilakukan agar tidak sampai terjerat investasi bodong yang belakangan ini sedang marak terjadi di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Logistik Iva Desman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow dengan Tema Waspada Penipuan Investasi yang digelar oleh Binmas Polda Riau di Mal Pekanbaru, Sabtu (23/4/2022).
"Ada beberapa jenis investasilah yang lebih baik dilakukan agar terhindar dari yang nanya investasi bodong. Yang pertama adalah sektor riil, yang nyata, produktif. Nampak lah asetnya jelas," ujar Ivan Desman.
Yang kedua, adalah sektor keuangan, tapi harus berpikir logis dan sesuai dengan kemampuan. Dan itu perlu peningkatan literasi keuangan oleh OJK ke masyarakat, jangan sampai ketipu.
"Misalnya kita punya dana lebih, apa produk yang harus kita beli. Mungkin produk perbankan, deposito, surat utang negara, kemudian sukuk, atau bisa juga penyertaan modal. Namun semua ini harus dibarengi dengan literasi keuangan," tuturnya.
Dikatakannya, jika untuk inklusinya kita sudah bagus, literasinya yang masih rendah. Ini yang harus ditingkatkan di masyarakat terutama untuk Provinsi Riau agar tidak terjebak kepada investasi yang sifatnya bodong.
Lanjut Iva, untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi soal investasi juga bisa dilakukan dengan Kadin, tapi memang untuk regulasinya itu ada di OJK kalau di bidang finansial. Atau Bappebti juga bisa untuk komoditi berjangka.
"Kalau untuk sektor ekonomi produktif, bisa juga konsultasi ke Kadin bisa. Bisa kita diskusikan, banyak peluang usaha yang bisa digerakkan. Namun kalau di usaha produktif inikan kita butuh banting tulang dulu, tidak ongkang-ongkang kaki. Kan gitu," ucapnya.
Kasubag Pengawasan Pasar Modal OJK Riau Muhammad Yamin yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan kegiatan talkshow ini adalah kegiatan positif.
"Salah satu tugas OJK adalah edukasi dan sosialisasi. Nah ini kebetulan kolaborasi dengan Binmas Polda dan Kadin. Tujuannya adalah meningkatkan literasi masyarakat. Karena pemahaman masyarakat masih rendah soal ini, makanya banyak yang tergiur investasi bodong," sebutnya.
Ia mengatakan ada dua hal yang perlu dilakukan, yaitu Preventif dan Represif. OJK secara tupoksi melakukan yang Preventif atau pencegahan, caranya adalah dengan edukasi dan sosialisasi.
"Jadi memang OJK itu bukan yang menindak langsung. Kalau ada masuk laporan ke OJK, dan kita merasa itu bidangnya kepolisian, kita teruskan ke kepolisian. Jadi kita corongnyalah, kita tidak langsung menindak," terangnya.
Lanjut Yamin, jika masyarakat ingin mengetahui apakah investasi itu sehat atau tidak, Masyarakat bisa dengan mudah melakukannya.
"Yang pertama itu sifatnya harus kritis. Kanalnya banyak, salah satunya pakai WA OJK di nomor 081157157157. Misal ada penawaran suatu investasi, ketik aja investasinya dan kirim ke nomor OJK tersebut, nanti akan langsung dibalas itu dan dikasihtau itu legal atau tidak. Kemudian bisa juga dengan layanan Hotline, ditelpon di nomor 157," ungkapnya.
PS Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian mengingatkan masyarakat jika menjadi korban dari investasi bodong tersebut untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian.
"Tentunya itukan akan kita data, kita pelajari masing-masing. Saya rasa ya jangan takut melapor kalau memang menjadi korban. Kita harus laporkan. Setidaknya kita tahu berapa sih sebenarnya korbannya. Kalau tidak melapor bagaimana kita bisa tahu kan.
Intinya masyarakat jangan takut melaporlah. Silahkan melapor ke polisi, nanti kita akan berikan penjelasan," pungkasnya.
Laporn: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman